HELOINDONESIA.COM - Ratusan aktivis dari berbagai elemen yang berencana akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi. (MK) dalam rangka meminta Ketua MK, Anwar Usman, untuk meletakkan jabatannya, tertahan di depan Gedung Sapta Pesona, Kemenkraf, Jakarta Pusat, karena jalur yang dilalui di tutup oleh Polisi. Rabu, 01 November 2023.
"Turunkan Paman... turunkan Paman...Turunkan Paman," teriak para demonstran.
Aksi mereka tertahan oleh barisan polisi di Patung Kuda Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).
"Kami ditahan oleh polisi untuk melanjutkan longmarch kami, dari Patung Kuda menuju Mahkamah Konstitusi, ini betul-betul upaya membungkam keinginan rakyat yang menuntut dugaan Rekayasa Keputusan MK, tentang batas usia Capres dan Cawapres RI" ungkap Lourda, Koordinator Lapangan.
Baca juga: Merasa Mual Akibat Asam Lambung? Cobalah Makanan Berikut untuk Mengatasinya
"Kami mengetahui bahwa kondisi ini sudah lama direkayasa, untuk melanggengkan oknum-oknum tertentu dalam upaya tetap berkuasa di Negara ini" lanjutnya.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh dari aparat kepolisian yang menghadang massa di depan gedung Sapta Pesona, mengungkapkan bahwa mereka sudah melakukan koordinasi kepada Mahkamah Konstitusi, dan jawabannya adalah massa tidak diperbolehkan untuk melakukan aksi unjuk rasa di Gedung MK.
"Kami datang dengan maksud damai, namun kami dihadang dengan jumlah polisi yang luar biasa banyak ditambah dengan kawat berduri," ungkap Lourda kembali.
Baca juga: Rencanakan Kehidupan Matang, Mbak Ita Dukung Para Remaja Sebarkan Virus Three Zero
Pihaknya berjanji akan terus melakukan aksi untuk memperjuangkan konstitusi negara yang diinjak-injak.
"Saya meminta kepada siapa saja, jangan pergunakan kekuasaan anda untuk merekaya negara ini untuk kepentingan kelompok kecil saja" tutupnya.