BANJARMASIN, HELOINDONESIA.COM - Mantan Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid, meninggal dunia pada Kamis (6/6/2024) pukul 16.40 Wita.
Almarhum Abdul Wahid dilaporkan menghembuskan nafas terakhirnya di Ruang Perawatan Lapas Teluk Dalam Rumah Sakit Tempat Perawatan Tentara, Kota Banjarmasin.
Kabar duka ini cepat tersebar di berbagai akun media sosial dan status WhatsApp rekan serta keluarga almarhum.
Diketahui, Abdul Wahid sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam, Kota Banjarmasin saat meninggal.
Abdul Wahid divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada tahun 2021.
Profil Singkat Abdul Wahid
Sebelum terjun ke dunia politik, Abdul Wahid adalah seorang jurnalis di Surat Kabar Harian Banjarmasin Post dari tahun 1982 hingga 1999.
Karier politiknya dimulai sebagai anggota DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) dan Ketua Fraksi Partai Golkar periode 1999-2004.
Karier politik Abdul Wahid terus menanjak hingga berhasil menjadi Ketua DPRD HSU pada periode 2004-2009.
Pria kelahiran Amuntai tahun 1960 ini juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD HSU pada periode 2009-2012.
Setelah itu, Abdul Wahid mengembangkan karier politiknya lebih jauh dengan menjadi Bupati Hulu Sungai Utara dari tahun 2012.
Pada Kamis (18/11/2021), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada tahun 2021-2022.