bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

TACB Lampung Perjuangkan 3 Situs Daerahnya Peringkat Nasional

Nabila Putri - Ragam
Jumat, 3 November 2023 08:09
    Bagikan  
TACB Lampung Perjuangkan 3 Situs Daerahnya Peringkat Nasional

Tim TACB Lampung didampingi Kepala BPK Wilayah VII Bengkulu Drs. Nurmatias (Foto HBM/Helo)

LAMPUNG, HELO INDONESIA. COM -- Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung memperjuangkan tiga situs daerahnya menjadi situs peringkat nasional di Jakarta, Jumat pagi (3/11/2023).

Ketua TACB Lampung Anshori Djausal, Oki Laksito, Heni Astuti, Riady Andrianto, dan Hermansyah akan memperjuangkan agar menjadi situs nasional, yakni Prasasti Batu Bedil, Prasasti Palas Pasemah, Situs Batu Brak.

undefined

Batu Bedil di Kabupaten Tanggamus, Prasasti Palas Pasemah di Kabupaten Lampung Selatan, dan Situs Batu Brak di Kabupaten Lampung Barat. "Kami telah memperjuangkannya sedah lama," kata Anshori Djausal.

Baca juga: Strategi Perang Supit Urang di Meja Makan Jokowi dan 3 Capres

Di Lampung, kata Bang An, panggilan Anshori Djausal, baru Situs Pugung Raharjo yang telah lama ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Padahal, ketiga situs yang akan diajukan Lampung masuk kategori situs nasional.

TACB Lampung bersyukur Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Kebudayaan akhirnya mengundang dengan menggelar Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional 2023.

Di Lampung, kata Bang An, panggilan Anshori Djausal, baru Situs Pugung Raharjo yang telah lama ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Pugung Raharjo adalah situs arkeologi yang unik yang dibangun pada Zaman Perunggu sekitar 2.500 tahun.


Baca juga: FGII Ungkap 3 Masalah Besar Tewasnya Pelajar Akibat Tawuran


SITUS PALAS PASEMAH

Prasasti Palas Pasemah adalah sebuah prasasti pada batu peninggalan Sriwijaya ditemukan di Palas Pasemah, tepi Way (Sungai) Pisang, Lampung Selatan. Meskipun tidak berangka tahun, tetapi dari bentuk aksaranya diperkirakan prasasti itu berasal dari akhir abad ke-7 Masehi.

Isinya mengenai kutukan bagi orang-orang yang tidak tunduk kepada Sriwijaya. Batu ini ditemukan oleh warga desa pada tanggal 5 April 1956 di Kali Pisang, anak sungai Way Sekampung, Desa Palas Pasemah, Kabupaten Lampung Selatan.

BATU BEDIL

Situs Megalitik Batu Bedil secara administratif berada di Jalan Air Bakoman, Dusun Batu Bedil, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

Baca juga: Angin Kencang Terbangkan Atap Asrama Ponpes Al-falah Tanggamus

Pada situs ini terdapat sebuah menhir berukuran besar dan tinggi yang oleh masyarakat setempat dinamakan dengan “Batu Bedil”, dinamakan demikian dikarenakan dahulunya sering terdengar adanya bunyi letusan.

Menhir Batu Bedil ini memiliki ukuran lebar ± 109 cm dan tinggi ± 220 cm, selain “Batu bedil” pada lokasi tersebut juga banyak ditemukan batu-batu tegak, lumpang batu, altar batu/dolmen, dan batu bergores.

BATU BRAK

Batu Berak adalah situs megalitik bersejarah yang terletak di Desa Pekon Purawiwitan, Kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat.Situs ini juga disebut dengan situs Kebon Tebu. Brak sendiri merupakan istilah dari bahasa Lampung yang artinya 'sejajar'.

Nah, kalau digabungkan, nama situs tersebut berarti batu sejajar, Kids. Di situs tersebut memang tampak batu-batu kuno yang berjajar rapi.

Situs Batu Brak diyakini menjadi lokasi diadakannya upacara pengorbanan di masa lalu. Dengan luas 3,5 hektare situs ini menyimpan 40 batu menhir, 38 batu dolmen, 2 batu datar, dan beberapa batu kelompok. .

Situs ini ditemukan oleh masyarakat lokal sekitar tahun 1931. Pada 1994 dan 1989 ditempat terpisah dilakukan pemugaran berupa rekonstruksi dan reposisi batuan terkait situs ini oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. (HBM)