Helo Indonesia

Pencuri Spesialis Minimarket Diringkus Polres Bekasi

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
Senin, 27 Mei 2024 20:32
    Bagikan  
Perampokan Minimarket
Ist

Perampokan Minimarket - Polres Bekasi berhasil menggulung komplotan spesialis perampokan minimarket (27/5)

BEKASI, HELOINDONESIA.COM - Setelah empat bulan melakukan perburuan terhadap pelaku perampokan minimarket, Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi berhasil meringkus para tersangka. 

Perampokan minimarket itu sendiri terjadi di Jl Raya Kampung Irian, Kelurahan Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara pada Rabu 17 Januari lalu. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus menjelaskan bahwa ada empat pelaku menggunakan senjata tajam dan Air Softgun menyatroni minimarket itu sekitar pukul 04:19 WIB.

Dia katakan, mereka menggunakan dua unit sepeda motor mengambil uang di dalam brangkas sebesar Rp 8.500.000 uang di dalam kasir Rp 614.600 dan 61 lembar materai 10 ribu.

Karena perampokan tersebut, katanya, korban mengalami kerugian Rp 9.724.000. "Kemudian korban melaporkan kejadian itu kepada polisi," kata M Firdaus kepada wartawan, pada Senin (27/5).

Kemudian pada Hari Jum'at tanggal (24/5) sekira pukul 11.00 WIB Team Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota melakukan penangkapan terhadap tersangka R alias MF alias Bogel .

Tersangka ditangkap saat berada di sebuah kontrakan di Jl Desa Pelaukan RT 01 RW 02, Kelurahan Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. 

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Bekasi kota. Pelaku mengaku melakukan perampokan di beberapa TKP, antara lain :
1. Alfamart Harapan Indah;
2. Alfamart Bekasi Timur;
3. Alfamart Cibubur;
4. Alfamart Cilengsi 3 TKP;
5. Alfamart Karawang 3 TKP;
6. Alfamart setu 3 TKP;
7. TKP jambret Duren Jaya, Perumnas 3, Wisma Asri, Pondok Ungu Permai, Karang Satria Tambun.P

Para pelaku melakukan aksinya pada hari Rabu 17 Januari lalu sekitar pukul 01.00 WIB, keempat pelaku berkumpul di Pasar Muara Kali Urip, Kabupaten Bekasi untuk melakukan perampokan di Alfamart Kp Irian Bekasi Utara Kota Bekasi.

Kemudian dengan menggunakan 2 unit sepeda motor dan juga membawa 4 (empat) buah sajam jenis golok dan 2 buah airsoft gun para pelaku menuju ke TKP setelah sampai di TKP para pelaku berjumlah 3 orang yaitu pelaku R alias MF alias Bogel, M, N masuk kedalam Alfamart kemudian mengancam karyawan dengan menggunakan golok dan senpi dan mengambil uang dan materai yang ada di dalam toko.

"Satu orang pelaku U alias Pengke menunggu di luar toko, setelah berhasil melakukan aksinya para pelaku melarikan diri dan berkumpul kembali ke pasar Muara untuk
membagi hasil kejahatan," Ungkapnya.

Dalam kejadian itu, Polisi menyita barang bukti berupa 4 bilah senjata tajam jenis golok, 1 pucuk air softgun, 1 buah switer dan 1 buah topi yang digunakan para pelaku menjalankan aksinya.

Pelaku berinisial R alias MF (27) diamankan Polisi sedangkan pelaku berinisial FF alias M, I dan U alias Peke kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian.

Dalam kasus tersebut Polisi menjerat Pasal 365 KUHP dengan ancam pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun penjara.