BANJARBARU, HELOINDONESIA.COM - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil menggagalkan dua kasus narkotika skala besar. Pengungkapan pertama tanggal 29 Juli 2024, Polisi berhasil menyita barang bukti 19,7 kg sabu, 10.839 butir pil ekstasi, dan 159,16 gram serbuk ekstasi.
Pengungkapan kedua Jumat (2/8/2024) oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin oleh AKBP Ade Harri. Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan 29,9 kg sabu, 4.832 butir pil ekstasi, serta 13,91 gram serbuk ekstasi.
"Dari dua pengungkapan ini, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar 50 kg sabu, 15.671 butir pil ekstasi, dan 173,07 gram serbuk ekstasi. Kami juga berhasil menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam jaringan ini," kata Kapolda Kalsel Irjen Winarto, Selasa (6/8/2024), di Mapolda Kalsel Kota Banjarbaru.
"Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen dan keberhasilan Polda Kalsel memberantas peredaran narkotika di Kalsel. Dengan pencapaian ini, harapan akan penurunan tingkat penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Selatan semakin terbuka lebar," paparnya.