bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Bobol Uang Tabungan Mantan Pacar Rp 83 Juta, Pria di Banjarbaru Ditangkap di Tempat Kerja

Kamis, 29 Agustus 2024 07:16
    Bagikan  
Pembobol Tabungan
Mantan Pacar

Pembobol Tabungan - Pelaku WA beserta bukti kasus pencurian dengan modus menguras saldo rekening mantan pacar. (ist/helokalsel)

BANJARBARU, HELOINDONESIA.COM - Seorang pria berinisial WA (24), warga Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar, ditangkap polisi di tempat kerjanya yang berlokasi di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, pada Selasa (29/8/2024). WA ditangkap karena membobol habis uang tabungan mantan pacarnya, PU (21), yang merupakan warga Banjarmasin.

“Kasus pencurian ini terjadi pada awal November 2023. Korban, seorang perempuan, mengalami kerugian sebesar Rp 83 juta. Pelaku dari pencurian ini adalah mantan kekasih korban, seorang pria berinisial WA,” tegas Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasatreskrim, AKP Haris Wicaksono, pada Kamis (29/8/2024).

Haris menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menguras habis saldo rekening korban. Perbuatan pelaku baru terungkap beberapa hari setelah kejadian, ketika korban bermaksud mengambil uang di ATM.

“Kejadian ini terjadi saat mereka masih berpacaran, di mana pelaku secara diam-diam mengambil uang pacarnya dari ATM,” kata Haris.

Berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas, uang hasil pencurian tersebut telah digunakan untuk keperluan sehari-hari. "Pelaku juga mengaku bahwa uangnya dipakai untuk membayar denda pekerjaan, dengan alasan kelalaian dalam bekerja," jelas Haris.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.