HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, khususnya di ruas Cikunir-Karawang Barat, Jakarta, 29 Agustus 2024.
Saksi yang diperiksa berinisial IGNP, yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Waskita Karya dari April 2018 hingga Juli 2020.
Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan terhadap tersangka DP, yang diduga terlibat dalam korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) tol tersebut, termasuk pembangunan on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi pemberkasan dalam kasus yang sedang ditangani.
"Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus-kasus korupsi yang melibatkan proyek-proyek strategis nasional," papar keterangan tertulis Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, Kamis (29/8/24).