LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Delapan tahanan Rutan Polres Waykanan yang kabur berhasil kembali "dikandangkan" dalam waktu kurang dari dua pekan. Mereka diburu hingga ke Kabupaten OKU (Sumatera Selatan) dan Kota Bandung (Jawa Barat).
"Ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan soliditas personel Polres Way Kanan yang dibackup Polda Lampung serta jajaran kepolisian lintas wilayah,” ujarnya mantan Kapolres Kota Metro itu, Senin (2/3/2026).
Dia menyatakan tuntas operasi pengejaran terhadap para buron yang kabur pada Minggu dini hari (22/2/2026) dengan melibatian Polres Waykanan, polsek, Tekab 308, Jatanras, hingga BKO Polda Lampung.
Namun, Polda Lampung tidak menghentikan proses evaluasi internal terhadap sistem pengamanan rutan agar tak terjadi lagi, baik SOP penjagaan, sarana prasarana, dan pengamanan rutan.
Koordinasi dengan Polsek Bojongloa Kidul, dua buronan yang terakhir dibekuk inisial RA dan JY di rumah kontrakan di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (31/2/2026).
Saat proses penangkapan, keduanya melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur. Kemudian, keduanya dibawa ke Polres Waykanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, katanya.
Aparat kepolisian juga mengamankan seorang penjaga kantin yang diduga membantu pelarian delapan tahanan Polres Waykanan, Polda Lampung.
Ada dua dari delapan tahanan terlibat kasus narkoba dan enam lainnya kriminal umum (pidana umum). Keduanya Ms (38), warga Desa Sri Menanti, Kecamatan Negarabatin dan Smt (39), warga Desa Punjul Agung, Kecamatan Buat Bahuga.
Kasus pidana umum adalah KR (kasus pencurian, tahanan Reskrim), NO (penggelapan, tahanan Polsek Baradatu), JO (pencurian, tahanan Polsek Blambangan Umpu), RI (pencurian, tahanan Polsek Blambangan Umpu), DA (pencurian, tahanan Reskrim), SA (pencurian, tahanan Reskrim). (HBM)
