LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Polda Lampung bersama kapolsek setempat menggerebek rumah mewah tempat dugaan penipuan penjualan kosmetik beromset miliaran per bulan secara online di Desa Cempaka Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Ketika penggerebekkan yang disaksikan aparat desa setempat, informasinya, ada sekitar 20 karyawan yang sedang melayani pesanan secara online melalui 20 handphone (HP) dan 20 laptop, Senin (31/7/23) pukul 14.00 WIB.
Selain menyita peralatan transaksi berupa HP dan laptop, kepolisian juga mengamankan stok kosmetik, satu bandel legalitas perizinan NIB dan akta CV SMA, kuitansi pembelian, nota pembayaran iklan, dan bukti transfer.
Informasi lainnya, dugaan penipuan penjualan kosmetik sudah sejak lama dilakukan CV SMA. Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika, Sabtu (5/8/2023), membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Baca juga: Gubernur Arinal Hadiri Turnamen Bola Voli Putra dan Putri Kapolri CUP 2023
Menurut dia, pihaknya hanya mendampingi tim dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung naik Inova dan Rush, selain itu terlihat juga mobil patroli Polsek Batanghari Nuban.
Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika, Sabtu (5/8/2023), membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Menurut dia, pihaknya hanya mendampingi tim dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung.
Dia mempersilahkan awak media konfirmasi ke Polda Lampung. Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Doni Arif praptomo membenarkan penggerebekan dan melakukan penyitaan barang bukti.
Kata dia, giat tersebut merupakan penanganan kasus dugaan tindak pidana bidang perlindungan konsumen. Perusahaan menjual barang yang tidak sesuai dengan janji seperti di iklannya.(Khairuddin/HBM)
