Tak Bayar Hutang Rp20 Ribu, Warga Kotaagung Tikam Sahabatnya

Rabu, 8 Maret 2023 14:29
Ilustrasi (Foto Ist)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Ditagih tak bayar hutang Rp20 ribu, DA (29) menikam punggung sahabatnya ketika bertemu di hajatan warga Pekon Tanjungagung, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.

Akibat tikaman pisau garpu DE, Ahmad Saifudin, sang teman mengalami luka di punggung. Warga segera membawa korban ke RSUD Batin Mangunang di kecamatan setempat.

DE mengaku sakit hati karena ketika ditagih Ahmad Saifudin "buang badan". Spontan, DE menikam punggung kawannya itu. Polisi menangkap DE pada Sabtu (4/3/2023), pukul 16.00 WIB.

Tersangka telah diamankan Polsek Kotaagung (Foto Polsek Kotaagung)

Kejadiannya sendiri pada Jumat (12/8/2022), pukul 21.00 WIB, kata Kapolsek Kotaagung AKP I Made Sudastra, SH mewakili Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra, SIK, Selasa (7/3/2023). 

AKP I Made Sudastra, SH mengatakan telah menahan tersangka dan barang bukti berupa hasil visum dan pakaian yang robek akibat penikaman. Pisau garpu masih dalam pencarian sebab dibuang tersangka.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 KUHPidana, ancaman maksimal lima.tahun penjara," ujarnya. (Miki)

Berita Terkini

Haji dan Kue Apem

Ragam • 2 jam 16 menit lalu