LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Orangtua korban yang tewas diduga ditembak aparat kepolisian menceritakan tragisnya peristiwa yang dialami putranya pada sidang etik tertutup yang digelar Bidpropam Polda Lampung, Selasa (24/12/2024).
Usai sidang selama empat jam, Wahab Adianom (60) mengatakan dirinya diminta menceritakan kronologis peristiwa yang menewaskan anaknya: Romadon (32). "Kejadiannya sangat cepat, kurang dari lima menit," katanya.
"Ucok (Aipda Amir Nurdin Lubis) dan rekan datang dan langsung masuk rumah tanpa babibu langsung menembak perut anak saya," ujarnya kepada wartawan menceritakan kesaksiannya peristiwa yang dilihatnya pada Kamis (28/3/2024).
Dilanjutkannya, setelah itu, Ucok langsung menyeret dan melemparkan tubuh putranya ke mobil. Esokannya, Wahab Adianom mendapatkan kabar putranya tewas dan ada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Wahab mengaku dirinya juga ditanya pimpinan sidang etik permintaannya terhadap kasus tersebut. Dia minta aparat kepolisian yang terlibat dipecat, termasuk yang memfitnah anaknya punya pistol dan melawan polisi.
"Saya juga minta keadilan yang seadil-adilnya, anak saya sudah mati meninggalkan dua anak yang masih kecil-kecil, istrinya menjadi janda dan terpaksa harus merantau untuk mencari nafkah" ungkapnya.
Divisi Bidpropam Polda Lampung menggelar sidang etik terhadap Aipda Amir Nurdin Lubis alias Ucok beserta tiga anggota lainnya dalam kasus penembakan hingga mengakibatkan Romadon, warga Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur tewas.
Sidang yang digelar di ruang Bidpropam Polda Lampung, Selasa (24/12/2024), menghadirkan Wahab Adianom sebagai orangtua Romadon sedangkan istri Romadon tidak bisa menghadiri sidang karena berada di Jakarta.
Wahab Adianom didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung datang ke Polda Lampung pukul 09.30 WIB. Kepada wartawan, Kepala Divisi Advokasi LBH Bandarlampung Prabowo Pamungkas mengatakan Romadon diduga menjadi korban extrajudicial killing oleh polisi.
"Hari ini kita mendampingi dan memastikan kehadiran saksi sekaligus ayah dari Romadon untuk didengar kesaksiannya dalam sidang etik dugaan extrajudicial killing " ujarnya.
Bowo berharap, proses sidang etik ini dapat memberikan putusan yang adil bagi keluarga korban. "Kita lihat nanti putusan akhir dari sidang etik ini untuk menentukan langkah lebih lanjut proses hukum yang akan kita tempuh " ungkapnya. (Rls/HBM)
-