Tak Harmonis dengan Isteri, Suami Lampiaskan Nafsu ke 2 Anak Kandung dan 1 Keponakan

Jumat, 27 Desember 2024 21:14
Orangtua yang pagar makan tanaman (Ist) Helo Lampung

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM - Kepala keluarga malah pagar "makan tanaman". SUT (40) ditangkap Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, diduga menyetubuhi dua anaknya usia 17 tahun dan seorang keponakan usia 16 tahun.

Skandal amoral ini terkuak setelah sang keponakan melaporkan perbuatan SUT kepada orangtuanya. Begitu mendengar kabar baik tersambar petir di siang bolong, SUT dilaporkan ke Polsek Seputih Surabaya.

Setelah diperiksa, SUT ternyata merudapaksa anak kandung dan anak tirinya. “Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku juga merudapaksa anak kandung dan anak sambungnya," ujar Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto kepada Helo Indonesia, Jumat sore (27/13/2024)

Tekab 308 Polsek Seputih Surabaya menangkap pelaku tanpa perlawanan dan telah mengakui seluruh perbuatan bejatnya. kata dia, tega meruda paksa ketiga korban karena hubungan yang tidak harmonis lagi dengan sang istri,

Tersangka, kata Kapolsek, pelaku melakukan aksinya pada saat korban pulang dari sekolah. "Aksi ruda paksa itu, dilakukan tersangka dengan cara mengancam korban menggunakan senjata tajam," katanya.

Korban yang takut hanya bisa pasrah menuruti keinginan SUT. Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya. Tersangka SUT terancam pidana 15 tahun penjara.(Zen Sunarto)

 - 

Berita Terkini