LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Baru saja warga meminta Kapolda Lampung copot Kapolres Pesawaran karena kasus penggelapan mobil mangkrak dua tahun, muncul kabar tahanan narkoba mendadak tewas di Mapolres Pesawaran.
Polres Pesawaran menangkap Edo Januar (26) pada 5 Mei 2025 di Kecamatan Negerikaton. Pada saat penangkapan, Edo sedang menjalani program rehabilitasi BNN. Dia diajak temannya keluar dengan membawa HP orangtuanya
Namun, 27 Juli 2025, Edo tewas mendadak di Klinik GMC, Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtaan, Kabupaten Pesawaran. Keluarga korban menaruh curiga kepada aparat Polres Pesawaran.
Sebelum kabar tersebut, saat ke Mapolres Pesawaran, ada polisi yang mendatanginya dan meminta Rp50 juta untuk membebaskan anak dan temannya,” ungkap Edi, orangtua Edo, Selasa (12/8/2025).
Edi hanya punya uang Rp2 juta. Polisi pun menghardik, dengan menyebut ayah korban tidak peduli dengan anaknya. Informasi dari keluarga kawan anaknya yang tertangkap, ada polisi yang meminta tebusan Rp30 juta untuk mengurus keduanya.
“Saya juga gak tau, kenapa mereka yang mengejar kami, karena kami ini gak ada uang akhirnya kami tidak bisa menyanggupi permintaan dari pihak kepolisian tersebut,” terangnya.
Kemudian, Edi menuturkan, pada tanggal 27 Juli 2025, pihak keluarga mendapatkan informasi dari kepolisian, kalau anaknya sedang sakit dan orangtua diminta untuk hadir ke GMC.
“Sampai di GMC, saya langsung dikerubuni oleh polisi dan bertanyq anaknya punya riwayat penyakit apa jantung? Saya jawab anak saya dari kecil sampai dengan saat ini tidak ada riwayat penyakit apa-apa," tuturnya.
Tiba-tiba ada polisi yang mendatangi dia, dan mengatakan anak saya sudah meninggal dan diminta tanda tangan oleh polisi. "Saya tidak membaca surat tersebut dan akhirnya saya tanda tangan,” katanya.
Menurut Edi, pada malam ketujuh hari meninggal anaknya, polisi kembali mendatangi rumahnya, dan membawa surat pernyataan yang berisi narasi tidak akan menuntut atas kejadian yang menimpa anaknya.
“Kalau memang anak saya meninggal karena sakit, saya ikhlas, tapi kalau ada hal-hal diluar dari sakit pasti saya akan mencari kebenaran tentang kematian anak saya. Dalam surat pernyataan, tidak dijelaskan,” ujarnya.
Sementara itu, Supratikno Kepala Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu mengatakan, sejak awal penangkapan sampai dengan pemulangan jenazah pihak desa tidak diberitahukan.
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan dirinya masih rakor di Polda Lampung dan akan meminta kasat yang akan menghubunginya.
Ia juga mengeluhkan badan yang tidak sehat dan mempersilahkan wartawan menghubungi Kasat Reskrim Polres Pesawaran. "Saya lagi kurang enak badan nih, jika ada hal urgent terkait informasi reskrim misalnya atau penanganan perkara, konfirmasi langsung ke kasat reskrim, nanti Kasat saya minta untuk hubungi," pungkasnya. (Rls/Rama)