Polsek Talang Padang Mediasi Kasus Guru Tampol Pipi Murid Pakai Kaki

Selasa, 30 September 2025 05:29
Damai HELO LAMPUNG

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum guru terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, akhirnya diselesaikan secara damai. Mediasi berlangsung pada Senin (29/9/2025) di kantor madrasah setempat.

Pertemuan itu dihadiri oleh Kepala MTs Paimin, S.Pd.I, guru berinisial GR dan NH yang diduga melakukan kekerasan, orang tua siswa korban berinisial BMP, Ketua Komnas Perlindungan Anak Imron Jauhadi, aparat pekon, serta Kapolsek Talang Padang Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H.

Baca juga: Guru Tampol Pipi Muridnya Pakai Kaki di MTs Landbaw, Gisting, Tanggamus

Dalam forum mediasi, kedua belah pihak sepakat menuntaskan persoalan secara kekeluargaan. Mereka saling memaafkan dan berkomitmen tidak memperpanjang masalah maupun menuntut dalam bentuk apa pun di kemudian hari.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kesepakatan perdamaian dibuat atas dasar kesadaran tanpa tekanan dari pihak mana pun. “Pihak guru juga diwajibkan membuat video klarifikasi terkait peristiwa yang sebelumnya sempat viral di media sosial,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dugaan kekerasan itu terjadi pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di kelas IX MTs Mathla’ul Anwar, dengan korban seorang siswa berinisial BMP. Meski telah tercapai perdamaian, kepolisian tetap mengambil langkah antisipasi, antara lain koordinasi dengan pihak sekolah, pemetaan potensi aksi protes, serta monitoring pascamediasi.

“Kami berharap setelah kesepakatan ini, kegiatan belajar mengajar dapat kembali normal. Siswa juga bisa melanjutkan pendidikannya dengan baik tanpa ada lagi rasa khawatir,” tandas Kapolres. (Rls/HD) 

Berita Terkini