Selain Melukai Rasa Keadikan, Asal usul Anggaran Subsidi Kendaraan Listrik Dipertanyakan Dewan

Selasa, 13 Juni 2023 16:28
Mobil Rimac Nevera 2022 ini merupakan mobil listrik tercepat di dunia. ist

HELOINDONESIA.COM - Subsidi kendaraan listrik masih terus menjadi polemik. Sebab yang mampu beli kendaraan listrik adalah orang berduit, sehingga tidak layak diberi subsidi. Pemberian subsidi jelas melukai rasa keadilan, subsidi harusnya buat orang tidak mampu.

Selain melukai rasa keadilan, kini asal-usul anggaran subsidi kendaraan listrik tersebut dipertanyakan. Sebab, anggaran itu belum pernah dibahasa dengan Dewan,

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR Mulyanto, Senin kemarin. Ia mempertanyakan asal usul anggaran subsidi pembelian kendaraan listrik di APBN 2023 Kementerian Perindustrian.

Menurutnya, dalam beberapa kali rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Perindustrian, anggaran tersebut belum pernah dibicarakan.

Baca juga: Lagi Naik KA, Tokoh NU Ulil Abshar-Abdalla Protes Suhu AC Kedinginan, Komentar Anas Urbaningrum Menggelikan

Tapi, tiba-tiba anggaran tersebut muncul dalam APBN 2023 Kementerian Perindustrian. Dia yakin bahwa angggaran itu beloum pernah dibahas oleh Dewan dan pemerintah.

"Anggaran tersebut belum pernah dibahas bersama oleh Pemerintah dan Komisi VII DPR RI. Tapi anehnya anggaran tersebut muncul dalam APBN 2023 Kementerian Perindustrian," ujar Mulyanto di DPR, Senin kemain.

Seharusnya, lanjut dia, sesuai dengan fungsi anggaran DPR RI, maka anggaran Kementerian, baik yang bersifat reguler, perubahan atau tambahan semestinya dibahas bersama antara pihak kementerian dengan Komisi terkait.

Mulyanto menilai anggaran subsidi kendaraan listrik ini tidak ada pembahasan dengan Komisi VII DPR RI, sampai tiba-tiba ada anggaran tambahan untuk subsidi kendaraan listrik pada APBN tahun 2023. Oleh karenanya Ia minta pembahasan terkait anggaran subsidi kendaraan listrik ini dibahas secara transparan.

Baca juga: Cuaca di Mekkah Sangat Panas, Jemaah Haji Diimbau Hindari Siang Hari untuk Umrah Wajib

Mulyanto menemukan kejanggalan anggaran subsidi pembelian kendaraan listrik di APBN 2023 Kementerian Perindustrian. Menurutnya, anggaran tersebut belum pernah dibahas bersama oleh Pemerintah dan Komisi VII DPR.

“Kami minta pemerintah untuk tertib dalam penganggaran. Di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih, pemerintah jangan ujug-ujug ada tambahan anggaran untuk subsidi kendaraan listrik pada APBN 2023 tanpa pembahasan dengan komisi terkait. Ini tentu tidak transparan dan menyalahi fungsi anggaran DPR RI,” jelas Legislator Fraksi PKS ini.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga dengan tegas menolak subsidi kendaraan listrik untuk pembelian mobil pribadi untuk orang yang mampu.

 Subsidi dari anggaran negara yang terbatas harus benar-benar tepat sasaran, tidak boleh diarahkan untuk orang yang mampu, apalagi untuk membeli kendaraan mewah.

Baca juga: Mbappe Kirim Surat ke PSG Tak Perbarui Kontrak, Pemilik Klub Panik

Menurutnya, jika pemerintah tetap memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik yang merupakan barang mewah pribadi, hal itu tentu akan melukai rasa keadilan masyarakat.

“APBN yang langka dan terbatas seharusnya diarahkan subsidinya untuk masyarkat yang tidak mampu. Khususnya diprioritaskan untuk subsidi pupuk, subsidi energi, tarif krl dan sebagainya,” tegasnya.

Hal itu melukai rasa keadilan masyarakat. "Subsidi semestinya diarahkan untuk membantu masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka, alat transportasi publik atau kebutuhan energi dasar," tegasnya. (*)

(Winoto Anung)

Berita Terkini