Penulis Herman Batin Mangku
Jurnalis
MALING di Indonesia itu enak. Bisa dikatakan, negeri berjuluk "Zambrut Khatulistiwa", " Gemah Ripah Loh Jinawi," "Tongkat dan Batu Jadi Tanaman" ini juga surganya pencuri. Asal, nyolongnya banyak. Jika sedikit, seperti maling ayam, sepeda motor, kolor ya risikonya bonyok digeprek warga, syukur-syukur gak dibakar massa.
Misalnya, sudah rahasia umum, setiap kontraktor harus maling volume dan spesifikasi jika mau untung. Pemberi proyeknya malah sudah untung duluan lewat para pengijon. Setoran saja kadang tunggu antrean dan tak sedikit yang salah loket.
Dimana surganya? Jika ketahuan maling, tinggal kembalikan saja volume dan spesifikasi yang dimaling, beres, syukur-syukur bisa ditawar kerugian negaranya, pasti diampuni sekaligus memberikan prestasi kepada pejabat yang berhasil menemukan hasil curiannya. Judulnya, sukses mengembalikan kerugian negara.
Apa bedanya, seseorang ketahuan maling ayam buat modal judol lalu dikembalikan lewat aparat desa kepada pemiliknya. Kepala desa lalu mengumumkan keberhasilannya mendapatkan penghargaan dari camat dan tepuk tangan warganya.
Tapi itu terjadi buat maling loncat pagar, para maling uang negara lewat dokumen bertolak belakang kisahnya. Malahan, ada kontraktor yang tinggal di perumahan elite, kerugian itu sudah direncanakan sejak sebelum pekerjaan jatuh ke tangannya. Jika ketahuan, aman., tinggal kembalikan separuh, proses hukum tak lanjut.
Proyek yang akan datang tinggal bikin lagi dengan direktur boneka, beres. Bila perlu ternak CV dan PT dengan beragam spesifikasi yang sesuai keinginan pemangku kepentingan. Palugada: Apa lu mau gua ada: fisik hingga konsultan.
Itu soal proyek, maling juga berkeliaran dengan baju kekuasaan. Ini lebih ngeri lagi, malingnya bisa mencapai triliunan rupiah dari para rampok minerba. Jika ketahuan, tinggal bilang emas batangan yang berkilo-kilo dan tumpukan uang di banker itu uang palsu. Hanya buat simulasi saja, titik gak pake koma.
Tak semua sih yang lolos, adalah satu dua contoh barang yang lanjut ke meja hijau. Tinggal di ruang pengadilan, bagaimana agar sanksi dan ganti ruginya ringan. Maling seperti ini biasanya "kocok bekem", bisa nambah gak bisa ngurang apa lagi bebagi. Boro-boro bantu menyumbang kegiatan apalagi ngebangunin kantor APH.
Intinya, jangan berharap, maling besar kena cincang massa atau berakhir di tiang gantungan. Makanya, walau sudah dipakaikan rompi oranye, difoto wartawan, masih bisa cengengesan. Dia tahu cuma sial aja.
KPK mencatat pada 2025 terdapat 116 pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani. Dari jumlah itu, 39 merupakan pihak swasta, 22 pejabat eselon I-IV, 11 anggota DPR/DPRD, lima kepala daerah, tiga jaksa, dan empat korporasi.
Survei Penilaian Integritas 2025 menunjukkan risiko penyimpangan dalam pengelolaan pengadaan mencapai 85,2 persen di kementerian/lembaga. Pada 2024, dari 154 perkara korupsi yang ditangani KPK, 68 berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Saya pakai judul bahasa Inggris biar terkesan keren aja. Karena, maling di Indonesia ini penampilnya keren-keren, baik rekanan maupun pejabatnya. Baru cair termin pertama saja, pemborong dan pejabatnya bisa tak sengaja ketemu lagi sama-sama nge-DP mobil teranyar di dealer.
Beda dengan para maling yang sudah sangat-sangat tajir. Mereka tak lagi hendon. Kamera malah kerap tampil sederhana dan menyorotnya dalam giat charity. Maling level ini tak lagi berpikir gimana ngolah proyek, tapi bagaimana caranya "membeli" kekuasaan.
Selamat menikmati negeri surganya para maling. "Indonesia is a Thief's Paradise". Barang kali, inilah kado dari VOC dan Sekutu serta Reformasi buat kita nikmati hingga anak bercucu. Di tutup bulan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, saat bendera akan saya turunkan dari depan rumah hari ini, izinkan saya tetap berteriak: Merdekaaaaaaa!
