Raja Lalim, Raja Disanggah...

Jumat, 15 Agustus 2025 12:12
GAF

OLEH GUFRON AZIS FUANDI

RAKYAT Pati sudah memberi pelajaran berharga: jangan main-main dengan kantong rakyat. Seratus ribu orang tumpah ke jalan memprotes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Awalnya hanya minta tarif dicabut, tapi setelah bupati mengabulkan, gelombang kemarahan berkembang menjadi seruan “turunkan bupati”. Arogan, kata mereka.

Yang terjadi di Pati ternyata seperti membangunkan daerah lain dari tidur panjang. Di Cirebon, kenaikan PBB tembus 1000%. Di Jombang, malah 1200%. Warga pun mengancam: “Kalau begini, kami tak akan bayar PBB!”

Bupati Jombang, Warsubi, mencoba menenangkan publik. Katanya, ini hanya penyesuaian peraturan daerah, sesuai rekomendasi Kemendagri dan Kemenkeu. Tapi di telinga rakyat, itu terdengar seperti pembelaan klise. “Nah, rungnyam,” orang Sunda bilang—semakin ribet.

Mengapa para pemda berlomba menaikkan PBB?
Jawaban singkatnya: demi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kenaikan PAD sering jadi alasan memberi tunjangan kinerja pejabat, menambah pos kesejahteraan aparatur, bahkan menyenangkan anggota DPRD. Seperti kata peneliti INDEF, Rizal Taufikurrahman, desentralisasi fiskal dan perlambatan transfer pusat membuat pemda memilih jalan pintas—menaikkan tarif pajak—ketimbang repot mencari sumber pendapatan baru.

Sejarah sudah sering mengajarkan: pajak yang melonjak tanpa perbaikan layanan publik hanya melahirkan perlawanan. Di kerajaan-kerajaan lama, pajak yang mencekik rakyat biasanya muncul saat kas negara kosong—bukan untuk membangun, melainkan membiayai gaya hidup elite yang boros dan korup.

Padahal, pajak tinggi bukan selalu masalah. Denmark, Finlandia, dan negara Nordik lainnya memungut lebih dari 50% penghasilan warganya, tapi membalasnya dengan layanan kesehatan dan pendidikan gratis, jaminan sosial kuat, dan tingkat korupsi yang sangat rendah. Rakyat membayar mahal, tapi mereka juga mendapatkan kembali—bahkan lebih.

Masalahnya di sini, rakyat sering hanya membayar. Titik. Layanan publik stagnan, fasilitas rusak, birokrasi lambat, dan korupsi jalan terus. Akibatnya, pajak berubah menjadi beban yang memantik perlawanan. Seperti pepatah: “Raja lalim, raja disanggah. Raja alim, raja disembah.”

Penguasa zalim akan dilawan. Penguasa adil akan dihormati. Ketaatan rakyat tidaklah mutlak—kekuasaan bukan warisan, melainkan amanah.

Rasulullah Saw pernah berdoa:
"Ya Allah, siapa yang mengurusi satu perkara umatku lalu ia menyulitkan umat, maka persulitlah ia. Dan siapa yang mengurusi perkara umatku lalu ia memudahkannya, maka permudahlah ia.” (HR. Muslim)

Bahkan beliau memperingatkan:
"Siapa yang menipu rakyatnya, maka tempatnya di neraka.” (HR. Ahmad)

Peristiwa Pati seharusnya jadi alarm keras bagi para kepala daerah: jangan jadikan rakyat sebagai lumbung pajak untuk membiayai ambisi politik atau kemewahan birokrasi.

Seperti peringatan Ibnu Khaldun tujuh abad lalu:
"Tanda sebuah negara akan hancur adalah semakin besar dan beragamnya pungutan pajak dari rakyat."
Jika pajak ringan, rakyat akan bersemangat bekerja, pendapatan bertambah, dan pajak masuk dengan sendirinya.

Pertanyaannya sekarang: mau jadi raja alim yang dihormati, atau raja lalim yang disanggah?

Wallahu a’lam bish-shawab.
(Gaf)

Berita Terkini