Penulis Majid Lintang
Wartawan Senior
DI NEGERI yang gemar memproduksi spanduk “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, nasib keadilan kadang memang mirip sandal jepit di musim banjir: gampang hanyut, lalu ditemukan nyangkut entah di mana. Kali ini, ia tersangkut di getah karet.
Namanya Mujiran, 72 tahun. Buruh sadap dari Desa Wonodadi, Lampung Selatan. Seorang kakek yang tubuhnya mungkin sudah lebih akrab dengan pegal ketimbang pujian negara. Ia bukan bandar narkoba lintas negara, bukan mafia migas, bukan pula koruptor yang bisa tersenyum santai sambil melambaikan tangan dari balik rompi tahanan.
Ia cuma lelaki tua yang mengaku menyembunyikan getah karet demi membeli beras untuk istri dan cucunya. Dan seperti biasa, republik ini selalu sangat sigap ketika yang berhadapan dengan hukum adalah rakyat kecil yang bahkan dompetnya lebih tipis dari berkas perkara.
Ruang sidang mendadak berubah seperti panggung teater sosial. Ada negara dengan pasal-pasalnya. Ada perusahaan BUMN dengan logika aset dan kerugian negara. Dan di pojok lain, ada seorang kakek renta yang mungkin lebih hafal harga beras daripada bunyi pasal KUHP.
Publik pun geger. Sebab rakyat Indonesia memang punya radar batin yang aneh: mereka bisa lupa nama menteri, tapi cepat tersentuh ketika melihat orang tua tersandung hukum gara-gara kebutuhan dapur. Manajemen PTPN I Regional 7 akhirnya membuka peluang restorative justice. Bahasa kerennya: keadilan restoratif. Bahasa warung kopinya: “sudah lah, cari jalan damai saja.”
Tentu langkah itu patut diapresiasi. Setidaknya kita tahu bahwa di tengah tumpukan dokumen perusahaan dan target produksi, masih ada sedikit ruang untuk rasa iba. Tapi persoalannya bukan sekadar apakah Mujiran nanti dipenjara atau dimaafkan. Persoalannya jauh lebih telanjang: mengapa seorang lelaki berusia 72 tahun masih harus bertarung dengan lapar?
Ironi Tanpa Make Up
Pengamat hukum pidana dari Universitas Lampung, misalnya, pernah mengingatkan bahwa hukum kehilangan wibawanya ketika hanya tajam kepada mereka yang lemah secara ekonomi, tetapi mendadak penuh toleransi saat berhadapan dengan kejahatan berdasi. Hukum akhirnya berubah seperti satpam mal: galak kepada tukang parkir liar, tapi sopan luar biasa kepada pemilik gedung.
Keadilan kita sering terasa administratif, bukan moral. Selama prosedur terpenuhi, maka perkara dianggap selesai. Padahal masyarakat tidak hanya mencari kepastian hukum. Mereka juga mencari rasa adil. Dan dua hal itu, sayangnya, sering tinggal di alamat berbeda.
Bayangkan kontrasnya.
Di televisi, publik tiap hari disuguhi parade korupsi triliunan rupiah. Angkanya begitu besar sampai rakyat tak lagi bisa membayangkan bentuk uangnya. Tapi di ruang sidang lain, seorang kakek diadili karena getah karet demi membeli beras. Negeri ini memang unik. Kerugian miliaran kadang dinegosiasikan dengan senyum konferensi pers, sementara segenggam kebutuhan dapur bisa berujung meja hijau.
Lucunya lagi, kita sering mendengar istilah “efek jera”. Kalimat yang terdengar gagah di seminar hukum. Seolah penjara adalah vitamin moral paling ampuh. Pertanyaannya: efek jera untuk siapa? Untuk Mujiran yang hidupnya sejak awal sudah dijerat kemiskinan? Atau untuk sistem sosial yang membiarkan lansia tetap bekerja memburu nafkah di usia senja?
Sosiolog hukum kerap menyebut bahwa kriminalitas kecil di akar rumput sering lahir bukan dari watak jahat, melainkan dari keadaan yang buntu. Orang mencuri bukan karena cita-citanya menjadi penjahat, tetapi karena isi dapur lebih dulu kosong daripada isi pidato pejabat tentang kesejahteraan.
Lapar Tak Paham teori hukum.
PTPN tentu punya argumen sah: aset negara harus dijaga. Kalau semua pelanggaran dimaklumi, perusahaan bisa ambruk pelan-pelan. Itu benar. Tetapi kemanusiaan juga punya logika sendiri: tidak semua pelanggaran lahir dari kerakusan. Ada yang lahir dari keterdesakan yang terlalu lama dipelihara keadaan.
Kasus Mujiran akhirnya bukan lagi tentang getah karet. Ia berubah menjadi kaca besar yang memantulkan wajah keadilan kita sendiri. Sebuah sistem yang kadang begitu disiplin menjaga barang milik negara, tetapi sering terlambat menjaga manusia yang hidup di dalam negara itu.
Mungkin karena itulah publik tersentuh. Sebab di wajah Mujiran, orang-orang melihat ayah mereka. Kakek mereka. Tetangga mereka. Atau mungkin diri mereka sendiri—yang suatu hari bisa kalah bukan oleh niat jahat, melainkan oleh harga beras yang terus naik sementara hidup tak kunjung murah.
Dan di negeri ini, kadang yang paling melelahkan bukan bekerja keras. Melainkan berusaha tetap jujur ketika kemiskinan datang setiap hari tanpa permisi.***