LAMPUNG,HELO INDONESIA.COM -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung Ahmad Husna yang baru dilantik dua hari akan mengawasi proses pengosongan 50 ribu ton stok batu bara PT SME sampai habis.
Dia juga telah menyerahkan surat teguran agar perusahaan segera melakukan pengosongan stockpile batubara di Jl. Yos Sudarso No 87, Kelurahan Waylunik, Kecamatan Panjang, Rabu (3/1/2024).
Menurut Ahmad Husna, pihaknya sudah dua kali mengawasi aktivitas stockpile. "Sudah perintah Bunda Eva, PT SME harus berhenti beroperasi," katanya kepada Helo Indonesia Lampung di lokasi stockpile.
Baca juga: PT SME Mulai Pindahkan 50 Ribu Ton Stok Batu Baranya ke Banten
Namun, kata dia, pihak perusahaan meminta waktu untuk pengosongan sesuai jadwal kapal dari PT Pelindo yang mereka dapatkan hingga habis semua dan tidak ada lagi aktivitas pengiriman lagi.
Sebelumnya, Wali Kota Eva Dwiana sudah mendatangi stockpile batubara PT SME yang tidak memiliki penampungan. Akhirnya debu-debu batu bara itu berterbangan ke lingkungan masyarakat.
Intinya, kata dia, kepada Helo Indonesia Lampung, Selasa (2/1/2024), tidak ada negosiasi lagi dengan perusahaan yang melakukan pencemaran udara, sungai dan kesehatan, itu tidak ada toleransi. "Kita tutup," tandasnya. (Hajim)
