HELOINDONESIA.COM -Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan pentingnya menjaga integritas uang donasi yang dikirimkan oleh donatur. Ia menyatakan bahwa penyalahgunaan uang donasi dapat berujung pada tindakan hukum oleh donatur.
Pernyataan ini muncul di tengah polemik antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi yang belum menemukan solusi. Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa donasi bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pengobatan yang besar.
KPop fans
Baca juga: Inilah yang Diungkap dari Lirik Lagu “Number One Girl” Rose
"Donasi itu untuk memudahkan atau mengurangi beban biaya pengobatan yang besar," jelasnya dalam sebuah wawancara di YouTube pada Jumat (29/11/2024). "Donasi bukan untuk keperluan pribadi," tambahnya.
Menteri Sosial menegaskan bahwa jika uang donasi digunakan tidak sesuai peruntukannya, donatur berhak menempuh jalur hukum. "Jika donasi tidak digunakan untuk pengobatan, donatur bisa kecewa dan ini bisa menjadi masalah hukum," tegasnya.
Lho lho lho
Baca juga: Red Sparks Harus Berjuang Keras Kalau Ingin Menang Lawan IBK Altos, Ini Prediksinya
Untuk mencegah kesalahpahaman di masa depan, Saifullah Yusuf berencana membuat aturan yang kuat untuk melindungi uang donasi. Ia juga siap memediasi kedua belah pihak untuk menemukan solusi terbaik.
"Kami ingin duduk bersama. Saya boleh ke rumahnya, atau di sini silakan saja. Kami ingin bertemu untuk bicara dari hati ke hati, apalagi ini adalah hal yang baik, ini tabayun. Nantinya, kita identifikasi mana yang menjadi point penting islah demi mendapatkan solusi terbaik," jelasnya.
Saifullah Yusuf mengakui bahwa polemik antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang aturan donasi. Ia menekankan pentingnya sosialisasi aturan donasi, termasuk pertanggungjawaban dan audit oleh pihak berwenang maupun masyarakat.***
