LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, berencana memanggil Dinas Sosial guna menggelar hearing terkait dugaan penyimpangan anggaran tahun 2024.
Rapat dengar pendapat ini akan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Februari 2025 mendatang.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Tubaba, Arif Nurohman, menegaskan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah masa reses berakhir. "Insya Allah dalam minggu ini akan kita panggil pihak Dinsos. Saya koordinasi dulu dengan pimpinan, ini perkara waktu saja karena saat ini kami lagi melakukan reses," kata Arif melalui sambungan WhatsApp pada Selasa (11/02/2025).
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Tubaba, Joko Kuncoro, yang menegaskan bahwa pemanggilan Dinas Sosial untuk hearing terkait dugaan mark-up anggaran 2024 akan dilaksanakan pada Jumat mendatang.
"Setelah selesai reses, nanti hari Jum'at ini," kata Joko saat dihubungi media melalui telepon.
Sebelumnya, Dugaan penyimpangan anggaran tersebut telah menjadi perhatian DPRD Tubaba, dan pertemuan dengan Dinas Sosial tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan serta akuntabilitas terkait penggunaan anggaran tahun 2024. (Rohman).
