Helo Indonesia

Disdikbud: Ini 15 Posko Pengambilan Ijazah Siswa SMA/SMK Negeri se-Lampung

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 14 Februari 2025 14:27
    Bagikan  
Disdikbud: Ini 15 Posko Pengambilan Ijazah Siswa SMA/SMK Negeri se-Lampung

Ilustrasi murid SMA. Kanan: Thomas Americo. | dok/Muzzamil/Helo Indonesia

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Bapak Ibu Orang Tua Siswa, Wali Murid, adik-adik lulusan SMA/SMK Negeri se-Lampung, bagi yang ijazah kelulusannya masih ada yang ditahan oleh pihak sekolah oleh segala sesuatu hal, kini tidak lagi.

Sebagai bagian dari gebrakan awal nahkoda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Thomas Americo, merilis Edaran Nomor 800/2499N.01/0P.2/2024 tentang Penyerahan Ijazah.

Menjadi bukti keseriusan Pemprov Lampung menindaklanjuti laporan penahanan ijazah di beberapa sekolah, Kadisdikbud Lampung Thomas Americo menerangkan, dalam edaran tersebut pihaknya menetapkan total 31 lokasi posko penyerahan ijazah SMA/SMK Negeri di 15 kabupaten/kota se-Lampung.

Dengan linimasa pengambilan ijazah pada 12-26 Februari 2025, penunjukan posko, ujar dia, diharapkan dapat mempermudah serta mempercepat proses pengambilan ijazah.

"Kami berharap dengan adanya penunjukan posko, masyarakat dapat segera melakukan pengambilan ijazah tanpa ada rasa ragu dan rasa takut akan tunggakan uang komite dan lain-lain, sehingga bisa segera terealisasikan. Kami harap semua alumni yang merasa belum lakukan pengambilan ijazah, segera diambil sesuai waktu yang telah ditentukan," ujar dia, dikutip Jumat (14/2/2025).

Thomas, kadis sejak dilantik 7 Februari lalu ini berharap semoga program ini bisa terlaksana dengan baik, "agar tak ada lagi di kemudian hari persoalan alumni yang belum menerima ijazah,” ujar dia, mengafirmasi pihaknya juga akan mengevaluasi pelaksanaan pembagian ijazah ini nantinya: tetap dilanjutkan di posko atau dikembalikan ke satuan pendidikan.

Edaran Kadisdikbud memerintahkan Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK Negeri di setiap kabupaten menginventarisir ijazah peserta didik yang belum diambil dan atau belum diserahkan ke peserta didik bersangkutan.

Disdikbud Lampung telah membuka posko pengambilan ijazah dengan menunjuk satu lokasi satuan pendidikan jenjang SMA/SMK Negeri yang berada di tengah-tengah wilayah masing-masing kabupaten/kota, dan masing-masing satuan pendidikan menempatkan petugas di posko pengambilan dengan petugas yang sudah terjadwal.

Disdikbud Lampung meminta semua pihak menyebarluaskan informasi terkait dengan pengambilan atau penyerahan ijazah kepada orang tua/wali dan peserta didik melalui surat, papan pengumuman di sekolah, dan media sosial lainnya, yang ijazahnya belum diambil untuk datang langsung ke posko dengan jadwal pengambilan dimulai 12-26 Februari 2025 (hari kerja) pukul 09.00-14.00 WIB.

Dinas ini sekali lagi menegaskan, Satuan Pendidikan jenjang SMA/SMK Negeri di Lampung tak diperkenankan menahan Ijazah peserta didik yang telah ditetapkan lulus dikaitkan dengan pembiayaan pendidikan.

"Jika masih ditemukan hal tersebut akan diberikan sanksi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lugas Thomas, mantan Kepala Kesbangpol, Kadisdik dan Sekretaris DPRD Lampung Selatan itu.

Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK Negeri juga diminta melaporkan progres percepatan penyerahan ijazah secara berjenjang kepada Kepala Cabang Dinas (Kacabdin), Kacabdin ke Kadisdikbud Lampung melalui Kabid SMA dan SMK. Disdikbud Lampung akan lakukan monitoring dan pemantauan posko terhadap pelaksanaan percepatan penyerahan ijazah.

Ada yang belum jelas terkait pelaksanaannya, kontak narahubung 0811720418 di jam kerja.

Posko Pengambilan Ijazah

1. Kabupaten Lampung Selatan: SMAN 1 Kalianda, SMKN 1 Kalianda, SMAN 1 Sidomulyo, SMAN 1 Natar.

2. Kota Bandarlampung: SMAN 2 Bandarlampung dan SMKN 4 Bandarlampung.

3. Kabupaten Pesawaran: SMAN 1 Gedong Tataan, SMKN 1 Gedong Tataan, dan SMAN 1 Padang Cermin.

4. Kabupaten Pringsewu: Kantor Cabdin Disdikbud Lampung Wilayah II kompleks Pendopo Pringsewu (untuk SMAN) dan SMKN 1 Gading Rejo (untuk SMKN).

5. Kabupaten Tanggamus: SMAN 1 Talang Padang, dan SMKN 1 Talang Padang.

6. Kabupaten Lampung Barat: SMAN 2 Liwa, SMAN 2 Way Tenong, SMKN 1 Way Tenong.

7. Kabupaten Pesisir Barat: SMAN 1 Pesisir Tengah dan SMKN 1 Krui.

8. Kota Metro: SMAN 1 Metro, SMKN 1 Metro.

9. Kabupaten Lampung Tengah: SMAN 1 Kota Gajah dan SMKN 2 Terbanggi Besar.

10. Kabupaten Lampung Timur: SMAN 1 Way Jepara dan SMKN 1 Sukadana.

11. Kabupaten Lampung Utara: SMAN 2 Kotabumi dan SMKN 1 Kotabumi.

12. Kabupaten Tulang Bawang: SMAN 2 Menggala dan SMKN 1 Menggala.

13. Kabupaten Tulang Bawang Barat: SMAN 1 Tumijajar, SMAN 1 Gunung Agung, dan SMKN 1 Tulang Bawang Tengah.

14. Kabupaten Mesuji, di SMAN 1 Tanjung Raya dan SMKN 1 Tanjung Raya.

15. Kabupaten Way Kanan: SMAN 1 Baradatu dan SMKN 1 Baradatu.

Adik-adik alumni SMA/SMK Negeri yang belum mengambil, semangat! Ayo ambil ijazahmu, jemput masa depanmu. (Muzzamil)