LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Polresta Bandarlampung mengamankan 21 pasangan bukan suami-isteri di dua lokasi penginapan berbeda. operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan 1446 H.
Kasi Humas Polresta Bandarlampung AKP Agustina Nilawati menyampaikan, bahwa 2 pasangan diamamkan petugas di penginapan di wilayah Telukbetung Selatan, sedangkan 19 pasang diamankan di penginapan di Jalan Tirtayasa, Sukabumi.
“ Ada beberapa lokasi yang kami datangi, di dua lokasi penginapan kita amankan puluhan pasang bukan suami-isteri, total ada 21 pasang,” ujar AKP Agustina Nilawati, Minggu (9/3/2025).
Selanjutnya ke 21 pasang bukan suami istri tersebut di bawa ke Mapolresta Bandarlampung guna dilakukan pembinaan dan pendataan.
“ Ke 21 pasangan kita serahkan ke Piket Reskrim, untuk dilakukan pemeriksaan, setelah itu akan dilakukan pembinaan oleh Sat Binmas, terangnya.
Terpisah, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga kondusifitas kamtibmas dan menghindari perbuatan tercela yang dapat menodai kesucian bulan ramadan.
"Saya mengajak masyarakat untuk sama sama menjaga kamtibmas yang kondusif di bulan suci ramadan ini," pesan Kombes Pol Alfret.
Razia ini menjadi upaya dari pihak Kepolisian dalam menanggulangi penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban serta norma yang berlaku di masyarakat khususnya selama bulan suci ramadan di Bandar Lampung.(Rls/Hajim).
