Helo Indonesia

Lima Camat di Mesuji Usai Sertijab, Ini Pesan Bupati Mesuji

Sabtu, 5 Juli 2025 18:38
    Bagikan  
Lima Camat di Mesuji Usai Sertijab, Ini Pesan Bupati Mesuji

Bupati Mesuji Elfianah menghadiri serah terima jabatan Camat Mesuji yang digelar di Aula Kantor Camat Mesuji

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -----Bupati Mesuji Elfianah menghadiri serah terima jabatan Camat Mesuji yang digelar di Aula Kantor Camat Mesuji Kabupaten Mesuji.Sabtu (05/07/25).

Ke lima Camat yang melaksanakan serah terima jabatan ini merupakan hasil pergantian jabatan( Rolling) pada beberapa hari lalu yang digelar di Gedung Serba Guna Taman Keanekaragaman Hayati Desa Mekar Jaya Kecamatan Tanjung.

Lima camat yang melakukan serah terima jabatan yaitu Kecamatan Way Serdang,Kecamatan Panca Jaya,Kecamatan Tanjung Raya,Kecamatan Simpang Pematang dan Kecamatan Mesuji.

Untuk Kecamatan Way Serdang Camat Aida Sakti digantikan oleh Suryadi yqng sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pengembangan Desa Dan Atminitrasi Pemerintah Desa Dinas PMD Kabupaten Mesuji sedangkan Kecamatan Tanjung Raya Alibatun digantikan oleh Marhakim yang belumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial.

Kecamatan Simpang Pematang Belly Oskar digantikan oleh Aida Sakti yang sebelumnya menjabat Camat Way Serdang untuk Kecamatan Pancajaya Dedi Irawan digantikan oleh Ali Hasan mantan Sekertaris Camat Pancajaya dan Kecamatan Mesuji Dodi Atmajaya digantikan Oleh Ferry Antoni yang sebelumnya menjabat Kepala Bangian Orbanisasi Sekretariat Kabupaten Mesuji.

Bupati Mesuji Elfianah mengatakan setelah dilakukan serah terima jabatan ini kami berharap agar seluruh Camat bisa bekerja keras di wilayah Kecamatan Masing-masing.

Berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan PP Nomor 11 tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, peran Camat sangat diperlukan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa dan pelaksanaan APBDes pada setiap desa di kecamatannya.

Oleh karenanya, saya minta kepada Camat untuk banyak turun ke desa, serta banyak melakukan koordinasi, baik kepada Kepala Desa maupun dengan Pemerintah Daerah.

Ia juga mengatakan lakukan pembinaan, khususnya dalam hal pengelolaan Dana Desa yang berasal dari APBN, Alokasi Dana Desa berasal dari APBD, serta pendapatan asli Desa. Karena Berdasarkan hasil monitoring saya di lapangan masih banyak Desa yang masih butuh pembinaan.

saat ini sudah memasuki penyaluran Dana Desa tahap kedua,untuk penggunaannya harus jelas dan bisa dirasakan oleh seluruh Masyarakat Desa itu sendiri.

Kami juga meminta Kepada Camat agar bisa memberikan data terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggran 2024 dan Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Tahap Satu.

Kami juga berpesan kepada saudara Camat Selaku Ketua Forkopicam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) sesuai dengan PP 12 tahun 2022 segera berkoordinasi terkait masalah-masalah di Desa.

Serta Camat harus selalu berkoordinasi kepada OPD agar seluruh pekerjaan bisa maksimal dan bisa menyelesaikan masalah apa yang jadi keluhan warga.

Kami juga berpesan kepada Kepala Desa agar aktif berkoordinasi dengan Camat jika di undang kegiatan rapat seluruh Kepala Desa tampa terkecuali harus hadir

Karna jabatan yang di emban bukanlah sesuatu yang harus disombongkan, tetapi merupakan suatu tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh keikhlasan, etos kerja yang tinggi, dan peningkatan kinerja demi tercapainya pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, serta menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku" tutup nya.( Aan.S)