LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah kantor PU Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah, di Prosida Bandarjaya, Selasa (16/12/25)
Pemeriksaan dilakukan sekitar 16 penyidik KPK mulai pukul 10.00 WIB, dan hingga berita ini diturunkan pemeriksaan masih berlangsung. Selama penggeledahan tampak petugas Polda Lampung berjaga dipintu utama kantor BMBK.
Petugas menggeledah ruangannya Pj. Kadis BMBK Lamteng Elvita, ruang Kabid Pemeliharaan dan Kabid Pembangunan.
Pemeriksaan diduga terkait korupsi Bupati Lampung Tengah AW Rp5,75 M, yang mematok fee proyek 15-20 persen. AW bersama RAN (Adek Kandungnya), LUK (Vendor), RH ( DPRD Lamteng), dan AN (Bapenda Lamteng) terkena OTT KPK 10 Desember 25 lalu.( Zen Sunarto)
-
