LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Ribuan nelayan Pesisir Pantai Timur Labuhanmaringgai Kabupaten Lampung Timur butuh pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar 78 ribu liter lebih untuk melaut. Jumlah itu masih perlu penambahan.
Hal itu diungkapkan Ahmad Alfian, pengelola yang juga pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Muara Gading Mas Kecamatan Labuhanmaringgai Sabtu (14/2).
Saat gelombang laut tenang sekarang ini, kebutuhan nelayan akan BBM solar sangat diperlukan agar mereka bisa melaut. Dan jumlah kapal nelayan yang bergantung dengan SPBN itu 522 kapal dengan kebutuhan bahan bakar solar bervariasi. Hal itu bergantung dengan daya mesin kapal dan lamanya beroperasi.
"Semua kapal dan pemilik telah terverifikasi dengan baik. Termasuk jumlah BBM yang dibutuhkan," ujar Alfian yang mengelola SPBN sejak 2010 silam.
Dengan jumlah kapal penangkap ikan 522 unit, BBM solar yang dibutuhkan perhari 78.713, 752 liter, perbulan 1574275,04 liter dan setahun 18.891.300,48 liter.
"Jika dilihat dari angka, jumlahnya cukup besar. Tapi, jumlah itu masih perlu penambahan,"ujar kandidat Doktor bidang ilmu hukum Universitas Trisakti itu.
Guna memenuhi kebutuhan dasar bagi ribuan nelayan tersebut, Alfian telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM ke pihak terkait seperti PT.Pertamina Patra Niaga selaku pemasok.
"Saya sudah mengajukan agar BBM solar bagi nelayan di Labuhanmaringgai ditambah. Tapi saat ini belum ada penambahan,"ujar Alfian.
Kendati demikian, sejak SPBN yang bermitra dengan koperasi nelayan daerah itu berjalan dengan baik, ribuan nelayan perairan tersebut tak lagi resah akibat kelangkaan bahan bakar. Sehingga mereka leluasa melaut tanpa kekurangan bahan bakar.
"Alhamdulillah sejak SPBN dikelola dengan baik, nelayan tak lagi kebingungan atau resah atas kelangkaan bahan bakar,"pungkas Alfian.
Selain mengelola SPBN Muara Gadingmas Labuhanmarunggai, Alfian juga mengelola SPBN di Kalianda Lampung Selatan dan Kota Agung Tanggamus. Namun jumlah kapal nelayan di dua perairan itu tidak sebanyak di Labuhanmaringgai.
(Khairuddin)
