Helo Indonesia

Kuota Jalur Domisili Berkurang, Disdik Bandarlampung Bukan Diubah, tetapi Disesuaikan Sesuai Juknis

Selasa, 7 Juli 2026 14:05
    Bagikan  
Kuota Jalur Domisili Berkurang, Disdik Bandarlampung Bukan Diubah, tetapi Disesuaikan Sesuai Juknis

Para Orang Tua Yang Mendaftar SMPN Mendatangi Disdikbud Kota Bandarlampung Di Jl. Amir Hamzah No. 1, Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandarlampung.( Hajim).

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung membantah tudingan adanya perubahan kuota penerimaan siswa secara sepihak dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Tahun Ajaran 2026/2027.

Perubahan kuota yang terlihat pada laman pendaftaran disebut merupakan penyesuaian distribusi antarjalur sesuai petunjuk teknis (juknis), bukan penambahan maupun pengurangan daya tampung sekolah.

Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung M. Nur Ramdhan mengatakan total kuota penerimaan tetap 100 persen. Penyesuaian terjadi karena jumlah pendaftar jalur afirmasi melebihi alokasi yang telah ditetapkan.

"Yang berubah bukan total kuotanya, tetapi pergeseran antarjalur. Misalnya kuota afirmasi bertambah karena jumlah pendaftar dari keluarga kurang mampu melebihi alokasi yang tersedia. Otomatis kuota jalur domisili menyesuaikan," kata Ramdhan,Selasa.( 7/7/2026).

Ia menjelaskan, SPMB memiliki empat jalur penerimaan, yakni afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi. Pemkot Bandarlampung memprioritaskan pemenuhan hak pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu melalui jalur afirmasi. Karena itu, ketika kuota afirmasi tidak mencukupi, penyesuaian dilakukan dengan mengurangi porsi jalur lain, terutama domisili.
Menurutnya, mekanisme tersebut telah diatur dalam juknis sehingga bukan merupakan perubahan aturan di tengah proses seleksi.

Ramdhan juga menuturkan setiap sekolah memiliki kebutuhan komposisi penerimaan yang berbeda. Sekolah dengan peminat tinggi dan prestasi akademik yang baik, seperti SMP Negeri 2 Bandarlampung, tetap memerlukan kuota jalur prestasi yang proporsional untuk menjaga kualitas akademik.

Terkait proses seleksi, ia menjelaskan peserta yang tidak lolos melalui jalur prestasi masih dapat mengikuti seleksi pada jalur domisili. Penentuan kelulusan pada jalur ini berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah. Jika terdapat calon siswa dengan jarak yang sama sementara kuota telah terpenuhi, nilai rapor menjadi penentu.

Menanggapi 11 laporan yang masuk ke Ombudsman serta sempat tertundanya pengumuman hasil SPMB, Ramdhan memastikan seluruh proses pengumuman kini telah rampung.

Sebagai tindak lanjut, Disdikbud membuka posko pengaduan selama dua hari, Rabu dan Kamis, bagi calon siswa yang belum diterima di SMP negeri mana pun. Melalui posko tersebut, dinas akan mendata ulang dan menyalurkan siswa ke sekolah negeri yang masih memiliki sisa kuota, di antaranya SMP Negeri 35 dan SMP Negeri 27 Bandarlampung.

"Layanan ini hanya untuk calon siswa yang belum diterima di sekolah negeri mana pun, bukan bagi yang menolak hasil penempatan atau mengundurkan diri," tegasnya.

Jika seluruh kuota SMP negeri telah terpenuhi, Pemkot Bandar Lampung akan membantu siswa dari keluarga kurang mampu melalui program bantuan pendidikan di sekolah swasta.

Di sisi lain, Ramdhan mengungkapkan jumlah pendaftar SPMB tahun ini mencapai sekitar 16.000 orang, meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya yang berkisar 11.000 hingga 12.000 pendaftar. Tingginya minat masyarakat, kata dia, masih terkonsentrasi di sejumlah sekolah favorit, seperti SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 29, dan SMP Negeri 41 Bandarlampung.

Ia menambahkan, Disdikbud akan melakukan evaluasi pelaksanaan SPMB aagar kualitas seluruh SMP negeri semakin merata sehingga masyarakat tidak lagi hanya berfokus pada sekolah-sekolah favorit.( rls)