LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Pembangunan pengaman Pantai Sejati, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung sepanjang 0,45 km senilai Rp22 miliar terindikasi menyimpang, yakni tanpa papan nama informasi proyek, pencetakan beton pracetak (buis beton) pakai pasir laut, besi beton berkarat dan banci.
Hasil investigasi Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung sejak 12 april 2026 lalu, proyek menggunakan besi berdiameter 4,94 mm, 5,15 mm, 5,28 mm. 5,51 mm, 5,45 mm. Seharusnya pemakaian besinya sesuai SNI setebal 6 mm, ujar Ketua MTM Ashari Hermansyah.
Demikian pula penggunakan pasir laut, menurutnya, akan memengaruhi kualitas dan umur beton. Besi banci mempercepat korosi.

Lewat rilis yang diterima Heloindonesia.com, Selasa (4/8/2026), MTM Provinsi Lampung mengingatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung menghentikan sementara pembangunan pengaman Pantai Mandiri Sejati.
Azhari telah menyampaikan surat tertulis kepada BBWS agar menghentikan dan mengevaluasi pelaksanaannya, kontraktor maupun konsultan pengawas lapangan atas adanya indikasi kecurangan saat pekerjaan persiapan awal. (HBM)
