Helo Indonesia

Iqbal Bukan Konsultan, Tapi Pengawas Lapangan Ambrolnya Trotoar Wayhalim

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 2 September 2026 09:58
    Bagikan  
TROTOAR
HELO LAMPUNG

TROTOAR - Iqbal

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Rayu R Wiranegara, kabid di Bina Marga Dinas PU Kota Bandarlampung mengklarifikasi posisi Iqbal saat menjelaskan penyebab ambrolnya proyek revitalisasi trotoar Jl. Sultan Agung, Wayhalim, Kota Bandarlampung. Dia bukan konsultan, tapi pengawas Penanggung Jawab Lapangan PT Asmi Hidayat, ujarnya.

Kemarin, Selasa (1/9/2026), pukul 13.40 WIB, Iqbal menjelaskan tentang penyebab ambrolnya sekitar lima meter trotoar yang sedang dicor. Kritikan pun datang dari berbagai pihak yang mempertanyakan profesionalitas dan material-material penyangga yang dipakai untuk pembangunannya.

Menurut Iqbal, dalam analisa memang tidak ada uraian khusus bekisting, tetapi perancah dan paku sudah ter-cover dalam item beton. "Secara substansi, kebutuhan bekisting itu ada dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Dia juga membantah anggapan bahwa kayu yang digunakan dalam pekerjaan utama revitalisasi trotoar senilai Rp21,77 miliar merupakan material bekas. Ia menjelaskan, kayu balok untuk bekisting merupakan material baru berukuran 6/12 dan 5/5.

Atas kejadian itu, banyak yang mengkritik pengerjaannya bahkan ada yang akan meaporkannya ke BPK dan Kejari. Menurut dua pengamat, Hindari Ginta Wiryasenjaya dan Ali Lambar, Senin (31/8/2026), ambruknya pengerjaan trotoar itu akibat kesalahan teknis, soal profesionalitas.

"Ambruknya bisa dimaklumi jika akibat alam, force meyer," kata Ginta. Bisa jadi, kata dia, kayu penahannya tak kuat, apakah lapuk atau dijarangin jaraknya untuk penghematan. Bekisting diduga menggunakan bahan bekas dengan pengalaman minim di lokasi padat lalu lintas

Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Provinsi Lampung akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa potensi kerugian negara atas proyek rigid beton di Jalan Pangeran Tirtayasa dan revitalisasi trotoar di Jalan Sultan Agung, Kota Bandarlampung.

Jika BPK menemukan adanya indikasi pelanggaran atau penyimpangan, Gapeksindo Provinsi Lampung akan meneruskannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), kata Ketua Gapeksindo Lampung, Doni Barata, kepada Heloindonesia.com, Senin (31/8/2026)

Kasus ini juga menarik perhatian Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Rapat bersama Komisi III DPRD Kota Bandarlampung. Mereka meminta penjelasan dari pihak Bina Marga Dinas PU Kota Bandarlampung. Rencana, mereka akan turun lapangan.

Menurut Rayu R. Wiranegara dari Bina Marga Dinas PU Kota Bandarlampung, ambruknya trotoar buka disebabkan material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi. Menurut dia, persoalan justru berkaitan dengan pondasi lama yang dinilai tidak mampu menahan beban konstruksi baru.

"Sebab terjadinya ambruknya trotoar kita di Sultan Agung bukan dikarenakan kurang spesifikasi. Tapi pondasi yang lama tidak bisa menahan beban dari bangunan yang akan kita bangun, baru kita pasang," jelas Rayu.

Namun, penjelasan tersebut kembali mendapat pertanyaan dari Zainal.Ia mempertanyakan apakah pekerjaan pondasi tersebut sebenarnya telah diperhitungkan dalam anggaran revitalisasi trotoar senilai Rp21 miliar. "Ya masuk, tapi memang kebetulan itu kurangnya penyangga saja," jawab Rayu.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan konstruksi kini menjadi perhatian DPRD, terutama terkait perencanaan dan kekuatan penyangga pada proyek revitalisasi tersebut.

Proyek Dihentikan Selama Evaluasi

Dinas PU Kota Bandarlampung untuk sementara menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan di lokasi trotoar yang ambruk.Penghentian dilakukan agar tim teknis dapat melakukan evaluasi terhadap kondisi konstruksi sebelum menentukan langkah perbaikan.

"Jadi untuk sekarang ini kita lakukan penghentian sementara. Tim kita di lapangan sudah kita kosongkan, tidak boleh ada yang bekerja dalam tahap evaluasi tersebut," ujar Rayu.

Dinas PU menyatakan hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan penanganan selanjutnya, termasuk memastikan konstruksi yang diperbaiki nantinya lebih aman dan mampu menahan beban.

Sementara itu, DPRD memastikan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Peninjauan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi sebenarnya di lokasi serta memastikan penggunaan anggaran proyek Rp21 miliar sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan.

Rapat bersama Komisi III DPRD Kota Bandarlampung dihadiri Ketua Komisi III Agus Djumadi, Agus Widodo, Zainal Abidin, Rizaldi Adrian, Yuhadi, Rama Apriditya, dan Agung Zawil.
Dari Dinas PU Kota Bandarlampung hadir Kepala Dinas PU Dedi Sutioso, Kabid Bina Marga Rayu R. Wiranegara, serta sejumlah staf.( Hajim).