HELOINDONESIA.COM - Sebuah bangunan yang tengah dalam tahap pengerjaan di Jalan Irigasi Sipon, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, menjadi sorotan. Bangunan tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Lokasi bangunan tidak terlihat adanya plang izin PBG tersebut, berada di sisi jalan dan berdekatan dengan pintu masuk Perumahan Poris Residence, yang diketahui merupakan kawasan tempat tinggal Wali Kota Tangerang H. Sachrudin.
Saat ditemui di lokasi, salah seorang pekerja berinisial AL mengaku hanya bertugas menerima material bangunan. Ia mengatakan tidak mengetahui peruntukan bangunan maupun persoalan perizinannya.
"Maaf, saya bekerja di sini bagian penerima material saja. Kalau terkait izin PBG dan bangunan mau dibuat apa, saya tidak tahu. Kalau pemilik namanya Pak Teguh kalau tidak salah. Orangnya jarang datang ke sini," ujar AL kepada awak media, Jumat (25/9/2026).
Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, salah seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyebut pemilik bangunan telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Iya bang, kita sudah ada laporan, pemilik bangunan diduga belum mengurus izin PBG, pemiliknya sudah kita dipanggil, baru tahap satu, untuk hasilnya belum diketahui," kata petugas yang diketahui bernama Cepy.
Meski demikian, berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas pengerjaan bangunan masih berlangsung dan sejumlah pekerja tetap melakukan pekerjaan seperti biasa.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemanggilan pemilik bangunan maupun status perizinan bangunan tersebut.
Baca juga: Perseroda PITS Raih Radar Banten Award 2026 Berkat Inovasi Layanan Digital SIPITS Mobile
Konfirmasi dari pemilik bangunan dan instansi terkait mengenai status PBG serta tindak lanjut atas aktivitas pembangunan tersebut masih ditunggu.
