LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Warga di kawasan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, dibuat resah dengan keberadaan seekor buaya muara berukuran sekitar 2,5 meter yang dipelihara oleh salah seorang warga.
Laporan mengenai keberadaan satwa tersebut diterima Tim Rescue A pada Sabtu (26/9/2026) pukul 10.14 WIB. Lokasi evakuasi berada di Jalan Teluk Ambon Nomor 30, RT 012, Lingkungan III, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandarlampung.

Buaya tersebut diketahui berjenis kelamin jantan dengan panjang sekitar 2,5 meter. Keberadaannya di lingkungan permukiman menimbulkan keresahan di tengah warga sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue A mengerahkan satu unit Mobil Maven Rescue dengan tujuh personel untuk melakukan evakuasi.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandarlampung, Anthony Irawan, mengatakan petugas dilengkapi sejumlah peralatan untuk mendukung proses pengamanan satwa, di antaranya helm, sarung tangan, tali, dan hook.
"Proses evakuasi berlangsung sekitar 46 menit. Pada pukul 11.00 WIB, buaya berhasil dievakuasi dan diamankan oleh petugas," ujar Anthony Irawan.
Setelah berhasil diamankan, buaya muara tersebut kemudian diserahkan kepada pihak KKP untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.Penyerahan satwa tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pihak terkait.
Dalam operasi tersebut, Tim Rescue A dipimpin Danru Nurhendrat Setyawan. Sementara Sony Pratama bertugas sebagai operator, bersama Ahmad Hanafi, Erfan Pratama M., Wahyu Widianto, Rismala Dewi, dan Kris Dewi Hendarsyah.
"Evakuasi berlangsung dengan aman dan seluruh rangkaian kegiatan dinyatakan selesai pada pukul 11.00 WIB," jelas Anthony.
Ia menambahkan, keberadaan buaya di lingkungan permukiman menjadi perhatian karena berpotensi membahayakan keselamatan warga.
"Penanganan satwa liar seperti ini perlu dilakukan oleh petugas yang memiliki peralatan dan kemampuan khusus guna mencegah risiko terhadap masyarakat maupun satwa tersebut," tutup Anthony Irawan.(Hajim).
