Helo Indonesia

Pemkot Bandarlampung Tegaskan Penyertaan Modal Bank Lampung Harus Produktif

1 jam 10 menit lalu
    Bagikan  
Pemkot Bandarlampung Tegaskan Penyertaan Modal Bank Lampung Harus Produktif

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM --- Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kota Bandarlampung atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Kota Bandarlampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Lampung.

Penyampaian jawaban tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Selasa (6/10/2026). Rapat dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Bandarlampung, pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan partai politik, organisasi masyarakat, insan pers, serta undangan lainnya

undefined

Dalam jawabannya, Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan apresiasi atas dukungan, saran, dan masukan yang diberikan seluruh fraksi DPRD.

Menurutnya, pandangan yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan penyertaan modal daerah memiliki landasan yang kuat, terukur, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap dukungan, saran, masukan maupun catatan kritis dari Dewan yang terhormat merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita ambil benar-benar terukur, tepat sasaran, memiliki dasar hukum yang kuat, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Eva Dwiana usai rapat paripurna.

Eva menegaskan, penyertaan modal daerah tidak boleh dimaknai hanya sebagai penempatan dana pemerintah daerah, tetapi harus menjadi investasi produktif yang mampu memberikan nilai tambah bagi daerah.

“Kita ingin memastikan bahwa penyertaan modal ini bukan sekadar penempatan dana daerah, tetapi merupakan investasi yang produktif, memberikan nilai tambah, memperkuat perekonomian, dan pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bandarlampung,” tegasnya.

Menanggapi pandangan Fraksi PKS, Pemerintah Kota Bandarlampung menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, kajian kelayakan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan investasi daerah.

Penguatan permodalan Bank Pembangunan Daerah Lampung diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan, khususnya bagi pelaku UMKM dan sektor usaha produktif.

Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi NasDem, Wali Kota menyampaikan bahwa penyertaan modal merupakan salah satu instrumen strategis untuk memperkuat investasi produktif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Kota juga berharap penguatan modal tersebut dapat diikuti dengan peningkatan kinerja, perluasan akses pembiayaan, serta peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terkait pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Eva menegaskan bahwa kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan kebijakan penyertaan modal.

“Pemerintah Kota ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor kemampuan keuangan daerah. Kita tidak ingin investasi daerah justru mengurangi kemampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik,” ujarnya.

Menurutnya, penyertaan modal harus memberikan manfaat jangka panjang, memperkuat kapasitas fiskal daerah, serta mendukung pembiayaan pembangunan Kota Bandarlampung.

Terhadap pandangan Fraksi Golkar, PKB, Demokrat, dan PAN, Pemerintah Kota Bandarlampung juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan yang diberikan.
Wali Kota menekankan bahwa penguatan modal perbankan daerah harus diikuti dengan peningkatan kinerja, pelayanan, pembiayaan sektor produktif, serta kontribusi kepada daerah.

“Dengan modal yang semakin kuat, kita berharap kemampuan pembiayaan dan pelayanan perbankan juga semakin meningkat. Dan yang tidak kalah penting, peningkatan kinerja tersebut diharapkan dapat berbanding lurus dengan peningkatan dividen dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” katanya.

Eva Dwiana menambahkan, peningkatan PAD akan semakin memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Bandarlampung juga memastikan akan membuka ruang pembahasan lebih lanjut bersama DPRD terhadap berbagai hal yang masih memerlukan pendalaman, baik dari aspek hukum, keuangan maupun teknis pelaksanaan.

Menurut Wali Kota, tujuan utama pembentukan Raperda tersebut bukan sekadar menghasilkan regulasi, tetapi memastikan kebijakan yang ditetapkan dapat diimplementasikan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Yang ingin kita capai bukan sekadar disahkannya sebuah Peraturan Daerah. Lebih dari itu, kita ingin memastikan bahwa Peraturan Daerah yang lahir dari pembahasan bersama ini benar-benar dapat dilaksanakan, memberikan manfaat, dan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Wali Kota berharap seluruh proses pembahasan Raperda dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan terbaik bagi kepentingan masyarakat serta pembangunan Kota Bandarlampung.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemandirian fiskal daerah, memperluas akses pembiayaan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

“Semoga Raperda ini nantinya dapat menjadi payung hukum yang kuat, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Kota Bandarlampung,” pungkasnya.( Hajim).