Helo Indonesia

Bidik 48 Juta KPM, Ini Syarat Registrasi Perlinsos Digital 2027

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
41 menit lalu
    Bagikan  
KEMENSOS
HELO LAMPUNG

KEMENSOS - PERLINSOS - Perlinsos Digital 2027, perubahan revolusioner penyaluran bansos tunai digital di Tanah Air. | Kemensos/Muzzamil/Helo Indonesia

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Usai diujicoba melalui proyek pilot perdana Kabupaten Banyuwangi (2025) disusul penerapan terbatas 43 kabupaten/kota (Juni 2026) lantas diperluas 258 kabupaten/kota per Oktober lalu, pemerintah akan menerapkan penuh perubahan penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi bantuan tunai digital 'Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital' serentak nasional mulai 2027.

Program revolusioner yang diklaim sebagai sistem bansos terintegrasi pertama di Indonesia —program transformasi digital pelayanan sosial menuju aras praktik baik tata kelola pemerintahan berbasis digital (digitalized governance) ini, menjadi bagian dari upaya reformasi pelayanan publik oleh pemerintah guna memangkas rantai birokrasi, mengurangi subjektivitas dalam pendataan, memastikan bansos dapat tersalur lebih akurat, cepat, transparan, tepat sasaran pada masyarakat penerima manfaat yang benar-benar berhak.

Penggunaan IKD (Identitas Kependudukan Digital) sebagai syarat utama akses layanan, yang diintegrasikan dengan mahadata administrasi kependudukan (adminduk) nasional sehingga memungkinkan proses verifikasi lebih akurat, dan meminimalkan risiko kesalahan sasaran penyaluran, disebut menjadi salah satu keunggulan komparatif sistem ini.

Pemerintah menarget 48 juta keluarga penerima manfaat (KPM) masuk dalam skema Perlinsos Digital 2027, dengan registrasi mandiri bersyarat NIK e-KTP, nomor meter listrik, dan pemindaian wajah via teknologi face recognition lewat portal Perlinsos Kemensos (Kementerian Sosial).

"Penyaluran bansos kini tak lagi soal antrean dan tumpukan fotokopi. Mulai 2027 bansos berubah menjadi bantuan tunai digital. Kuncinya ada pada wajah masyarakat," taklimat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Tingkat Menteri Perluasan Program Intervensi Perlinsos dipimpin Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, dihadiri pejabat lintas kementerian di Gedung Aneka Bakti Kemensos, Jakarta, Rabu (30/9/2026) lalu.

Diketahui tersedia waktu 92 hari terhitung sejak 1 Oktober lalu, di mana pemerintah mewajibkan penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk melakukan registrasi atau pembaruan data secara daring mandiri melalui Perlinsos Digital paling lambat 31 Desember 2026 mendatang.

Sebagai gambaran umum, fitur utama platform meliputi pendaftaran mandiri, pengecekan kelayakan, fitur sanggah data, pemantauan status bantuan, dan penautan rekening.

Pendaftar pengakses siapkan NIK e-KTP yang aktif serta PIN serta nomor meter listrik PLN, lalu akses situs resmi portal Perlinsos Kemensos melalui peramban web, lakukan login gunakan IKD dan verifikasi biometrik wajah, lalu pilih jenis bantuan (PKH/BPNT), lengkapi data diri serta nomor pelanggan PLN (12 digit), lalu klik "Ajukan Bantuan".

Bagi warga yang tidak memiliki gawai pintar atau kesulitan mengakses teknologi, pemerintah sediakan Agen Perlinsos dan Kawan Perlinsos untuk bantu proses pendampingan.

Program Perlinsos Digital 2027 bertujuan mempercepat penerapan digitalisasi dan integrasi data adminduk warga penerima manfaat yang tersebar terserak lintas institusi agar penyalurannya lebih transparan tepat sasaran.

Lintas institusi tersebut, mulai dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Pusat Statistik (BPS) terkait Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Korlantas Polri.

Serta, Kemensos melalui Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial selaku pengelola utama bansos reguler, penanggung jawab program linjamsos demi pertahankan daya beli rakyat miskin misal via program ikonik PKH; Ditjen Pemberdayaan Sosial yang fokus transformasi KPM agar mandiri finansial dan bisa mandiri graduasi dari status penerima bansos via program pemberdayaan ekonomi misal Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), dan Ditjen Rehabilitasi Sosial pengampu bantuan spesifik klaster rentan (alat bantu disabilitas, rawat lansia terlantar, pemulihan anjal melalui program ATENSI).

Disebutkan, sasaran wajib registrasi program Perlinsos Digital 2027 yakni calon penerima baru serta KPM eksisting untuk pembaruan data kondisi terkini. Sebagai penafian (disclaimer), proses registrasi ini adalah tahap verifikasi awal, bukan jaminan otomatis pencairan bantuan.

Melalui transformasi digitalisasi layanan publik pratama itu, pemerintah menarget 48 juta KPM masuk skema Perlinsos Digital 2027. "Polanya registrasi mandiri melalui portal Perlinsos Kemensos. Warga cukup siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada KTP-el, nomor meter listrik PLN, dan lakukan pemindaian wajah melalui teknologi face recognition yang terhubung data Dukcapil," ujar Mendagri.

Besut Gerakan #PeduliTetangga, Siap Jadi Agen Perlinsos?

Dua periode Mendagri mantan Kapolri ini turut mendorong percepatan rekrutmen Agen Perlinsos agar proses transisi menuju bansos tunai digital ini tak bikin kelompok rentan terbiar terpapar situasi keterlantaran. Jalur registrasi via Agen Perlinsos ialah opsi kedua setelah registrasi mandiri.

Agen Perlinsos dimaksud, bisa siapa saja: masyarakat luas, relawan sosial, relawan kemanusiaan, relawan kebencanaan atau pekerja sosial, pendamping sosial, aparatur seperti perangkat desa/kelurahan hingga aparat TNI-Polri yang berperan membantu mendampingi warga sekitar untuk mendaftar serta mengakses layanan tersebut.

Agen Perlinsos ini agen resmi terdaftar portal Perlinsos Kemensos dan punya IKD hingga bisa mengakses akun agen untuk bantu warga. Jumlahnya per satuan wilayah berbeda sesuai kebutuhan lapangan.

Ada tiga tugas dan peran Agen Perlinsos: asistensi teknis pendataan, pendampingan digital, perbantuan akses fitur sanggah. Mereka bertugas mencari mendata warga miskin, latar kelompok rentan, atau warga berkebutuhan khusus di lingkungan sekitar yang berhak menerima bansos.

Selanjutnya mereka bantu warga yang kesulitan daftar lewat portal Perlinsos Digital karena kendala kepemilikan (tidak punya) ponsel pintar atau kendala literasi digital. Plus bantu proses pengajuan sanggahan jika data penerima bantuan kurang sesuai. Agen Perlinsos bisa aktif lakukan pendekatan langsung jemput bola agar makin banyak warga terdaftar.

Sebagai penafian, terdapat batas kewenangan, di mana Agen Perlinsos merupakan pihak yang sama sekali tidak memiliki hak atau wewenang untuk menentukan layak atau tidaknya seseorang sebagai penerima bansos. Penilaian kelayakan diproses objektif oleh sistem terpusat berbasis data pemerintah. Layanan diberikan Agen Perlinsos bersifat sukarela, 100 persen gratis. Lillahi Ta'ala.

"Agen Perlinsos ini untuk memastikan bansos tepat sasaran dan menjangkau warga yang kesulitan dengan teknologi. Mereka yang akan mendampingi di lapangan," tandas Tito, yang juga kakak kandung Prof Diah Natalisa, mantan Deputi Pelayanan Publik Kemen-PAN RB kini Komisaris PT KAI ini.

Tito meyakinkan, guna sukses program, pemerintah jamin bahwa "teknologinya sederhana". Agen Perlinsos bekerja cukup dengan gawai pintarnya.

"Menggunakan smartphone. Fitur face recognition (rekognisi wajah) langsung terhubung ke basis data Dukcapil. Validasi identitas selesai dalam hitungan detik. Data Dukcapil ini menjadi basis utama karena memiliki data biometrik sidik jari, wajah, hingga retina mata. Begitu wajah ditampilkan di handphone, data langsung muncul dalam lima sampai tujuh detik," ilustrasi Tito meyakinkan.

Akurasi tak stop di identitas. Pertajam kelayakan penerima, data Dukcapil diintegrasikan dengan data BPN dan Polri untuk cek kepemilikan aset tanah dan kendaraan bermotor.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menyatakan pihaknya siap mengawal dari sisi infrastruktur, dengan back up pengawalan keamanan siber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selaku lembaga pengampu pencegahan, perlindungan, mitigasi, pemulihan gangguan atau ancaman keamanan siber; pengelolaan kebijakan teknis persandian negara serta pengamanan informasi pemerintah; penjaga kedaulatan data nasional dan pembangun kepercayaan ekosistem transaksi digital.

"Dukcapil menyiapkan sistemnya agar tetap cepat, aman. Kami juga akan melatih agen di daerah, sehingga verifikasi lapangan tidak salah prosedur, data warga tetap terlindungi. BSSN ikut memperkuat keamanan sibernya," ujar Teguh.

Mengingat digitalisasi Perlinsos jadi langkah penting kurangi potensi salah sasaran dalam penyaluran bansos, maka demi memuluskan pencapaian target, pemerintah meluncurkan Gerakan #PeduliTetangga jalankan skema ini. Dibutuhkan sekitar 2,4 juta Agen Perlinsos, direkrut dari pelbagai unsur tadi. Polanya adaptif. "Di Bali misal, agen diperankan kader Posyandu, memanfaatkan struktur banjar," imbuh Teguh.

Ditambahkannya, penerapan penuh ditarget awal 2027. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bakal prioritaskan wilayah bercakupan jaringan 4G yang baik sebagai tahap awal rentak registrasi. Warga calon penerima manfaat diimbau siapkan NIK e-KTP yang aktif padu padan sebagai langkah pertama.

Terkait, Kemensos jua gencarkan sosialisasinya. Terpantau, kementerian bakal antara lain menaja Sosialisasi Perlinsos 2027 via live streaming di kanal media sosial berbagi video YouTube Kemensos RI, Senin (5/10/2026) pukul 13.00 WIB terbuka untuk umum, kenali lebih dekat Perlinsos Digital.

"Dalam Sosialisasi Perlinsos, akan dibahas tuntas apa itu Perlinsos, bagaimana cara kerjanya, cara registrasi ulang bansos 2027, hingga peran Agen dan Kawan Perlinsos," taklimat media WhatsApp Channel Kemensos RI, Ahad (4/10/2026), disitat diakses ulang pada hari yang sama.

Kemensos mengutus Tenaga Ahli Menteri, Andy Kurniawan dan Koordinator Piloting Perlinsos KPTDP, Rahmat Andika, selaku narasumber taja berbaris tera #PerlinsosDigital dan #PeduliTetangga tersebut.

Sebelumnya, Juni lalu, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah menyebut digitalisasi bawa perubahan signifikan proses verifikasi calon penerima manfaat. Contoh uji coba perdana di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, 2025 lalu membuktikan pendaftaran hingga penetapan penerima manfaat sebelumnya makan waktu lebih dari 100 hari kontan jadi hitungan menit verifikasi pasca ujicoba.

Melalui sistem ini, kelayakan seseorang berpotensi atau tidak menjadi penerima manfaat, dapat langsung diketahui. Jika hasilnya dinilai belum sesuai, masyarakat masih punya kesempatan ajukan satu kali sanggahan sehingga hasil diperoleh lebih mencerminkan kondisi sebenarnya.

Pengingat, ujicoba terbatas di 43 kabupaten/kota per Juni: Kabupaten Tapanuli Utara, Kota Medan (Sumatra Utara), Kabupaten Belitung Timur (Babel), Batam (Kepri), Kota Jambi (Provinsi Jambi), Kabupaten Pali, Ogan Ilir, dan Kota Palembang (Sumatra Selatan), dan Kota Metro (Lampung).

Lalu Kabupaten Bogor, Ciamis, Sumedang (Jawa Barat), Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Tegal (Jawa Tengah), Kabupaten Sleman (DIY), Kabupaten Banyuwangi, Kota Malang, Kota Mojokerto, Surabaya (Jawa Timur). Berikut, Kabupaten Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Karangasem, Klungkung, Tabanan, Kota Denpasar (Bali), Kabupaten Lombok Timur, Mataram (NTB), Kupang (NTT).

Kemudian, Banjarmasin, Palangkaraya, Balikpapan, tiga kota di Kalimantan. Plus Makassar (Sulawesi Selatan), Kabupaten Kolaka (Sulawesi Tenggara), Kabupaten Polewali Mandar (Sulawesi Barat), Kabupaten Donggala (Sulawesi Tengah), Manado (Sulawesi Utara). Ambon (Maluku), Ternate (Maluku Utara), Kabupaten Manokwari (Papua Barat) dan Kabupaten Sorong (Papua Barat Daya).

Hasilnya? Proses waktu daftar hingga ditetapkan sebagai KPM terpangkas jauh dari 200 hari menjadi rerata kurang dari 5 menit, 239.476 kepala keluarga berhasil terdaftar, ada kurang dari 20 ribu warga terproses sanggah, dan terdapat 61.054 Agen Perlinsos terlibat aktif untuk asistensi warga.

Menimbang program Perlinsos tak cuma buat kurangi kemiskinan jangka pendek tapi jua dukung penanggulangan berkelanjutan, pemerintah memastikan jaminan keamanan data digital masyarakat penerima menjadi perhatian utama.

Sementara publik menelisik upaya sistemik mengurai ihwal debottlenecking program perlinsos ini sebagai langkah besar pemerintah perkuat sistem perlinsos kini kedepan.

Menyusul langkah debottlenecking serupa misal terhadap sengkarut sebelumnya dalam studi kasus Jamsostek sejak diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Januari 2014 disusul Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) per 1 Juli 2015 masing-masing kelolaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sesuai mandatory spending dari UU Nomor 40/2004.

Di mana, masih terdapat bentang kendala menantang untuk BPJS Ketenagakerjaan terkait jumlah kepesertaan program. Terdapat disparitas jumlah pekerja formal dengan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ambil contoh hingga 2025, BPJS Ketenagakerjaan catatkan 40 juta peserta aktif (31 juta pekerja aktif formal, 9 juta pekerja aktif informal).

Nun tadi, masih terdapat disparitas jumlah pekerja formal dan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dari 59 juta pekerja formal, masih banyak yang belum terdaftar dalam kepesertaan program. Pun halnya pekerja informal, seperti di lingkaran profesi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil yang juga perlu jadi fokus perluasan cakupan program.

Tantangan muncul dalam mekanisme pembiayaan bantuan iuran bagi buruh miskin dan miskin ekstrem, yang menjadi bagian dari Inpres Nomor 8/2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Adapun —disekaliguskan, tantangan BPJS Kesehatan terkait persoalan finansial, di mana masih terjadi ketakseimbangan pendapatan iuran dengan beban klaim yang terus meroket.

KADIN Indonesia misal mencatat, BPJS Kesehatan hingga akhir 2024 telah mencatatkan 277 juta peserta program (sekitar 98,67 persen populasi Indonesia). Nun tantangan finansial mulai muncul akibat ketidakseimbangan antara pendapatan iuran dengan beban klaim nan terus meninggi. Salah satunya merujuk rasio klaim 2024: 105,78 persen.

Salah satu penyebab persoalan, masih terdapat tunggakan iuran peserta mencapai 56,8 juta peserta nonaktif per data Maret 2025, sebagian besar dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri yang menunggak. Ini praktis berkonsekuensi logis memengaruhi arus pendapatan BPJS Kesehatan, menimbulkan 'risiko kesehatan' ataupun potensi terganggunya keberlanjutan program BPJS Kesehatan itu sendiri.

Enggan beri cek kosong, KADIN Indonesia menyorong empat strategi demi memperkuat penatalaksanaan dan penatakelolaan sistem jaminan sosial di Indonesia baik kepada BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

Pertama, peningkatan keterlibatan aktif dengan sosialisasi dan edukasi pentingnya jadi peserta aktif program jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan ke masyarakat luas terutama pekerja informal. Kedua, penguatan pembiayaan dengan terus meningkatkan efisiensi pengelolaan dana, dan penggalian sumber pembiayaan alternatif untuk jaga program pengentasan kemiskinan.

Ketiga, inovasi teknologi dengan optimasi pemanfaatan teknologi digital demi meningkatkan akses dan kualitas layanan, percepat proses administrasi. Keempat, kolaborasi lintas sektor, bangun sinergi kolaborasi pemerintah, swasta, masyarakat, dukung pelaksanaan program jaminan sosial.

"BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berkembang, asal komitmen dan kerja sama dengan semua pihak terus terjalin. Sehingga dapat berikan perlindungan sosial yang komprehensif bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Muhammad Alipudin dari KADIN Indonesia.

Kini dalam studi kasus berbeda, penerapan penuh program revolusioner Perlinsos Digital demi bidik target program secara akurat tepat sasaran, proses cepat transparan, dan tepat penyaluran disertai penapisan keamanan siber data digital rakyat warga negara penerima manfaat, harapan publik turut meluas pula kepada derajat penapisan data yang diharapkan berlapis di setiap tahapan registrasinya.

Sebagian publik berharap seluruh celah data bodong alias data aspal (asli tapi palsu), data janggal, hingga malapraktik pembajakan data dapat dicegah dini mengingat cukup besarnya data terhimpun, yang andaikata bocor bakal 'mengancam' keselamatan (kedaulatan) data 48 juta KPM.

Sebab biar bagaimanapun belajar dari banyak pengalaman pahit masa lalu hingga telah jamak traumatik yang bilang "kini data lebih mahal ketimbang emas", sebagian publik lainnya memesankan, pemerintah juga mengaktifkan alarm pendekatan preventif menggunakan penapisan ala UU Perlindungan Data Pribadi demi cegah tangkal, deteksi dini manuver nakal pialang data, mafia data, hingga juru bobol data berulah beraksi. (Muzzamil)