HELOINDONESIA.COM - Manajemen Saung Sinar Laut (SSL) yang berlokasi di kawasan CBD Ciledug, Kota Tangerang, berencana melaporkan mantan karyawannya berinisial AS ke polisi. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan kerugian yang disebut dialami perusahaan.
Hal itu disampaikan Manager Operasional Saung Sinar Laut, Je, kepada awak media di lokasi usaha tersebut, Kamis (8/10/2026).
Je mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara rinci mengenai sistem kerja sama antara perusahaan dan AS. Menurut dia, persoalan tersebut lebih diketahui oleh atasannya, sementara pihak perusahaan masih menunggu kehadiran AS untuk memberikan penjelasan terkait sejumlah barang yang disebut telah dibiayai perusahaan.
"Kami masih menunggu kehadiran AS untuk menjelaskan semua rincian barang yang sudah dibiayai perusahaan. Kami juga masih menunggu itikad baik dari AS," ujar Je.
Menurut Je, persoalan kemudian berkembang setelah foto dirinya disebut disebarkan melalui media sosial. Ia menilai unggahan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap dirinya maupun perusahaan.
Je menuturkan, AS mulai bekerja di Saung Sinar Laut pada 18 September 2026 dan mengaku sebagai chef. Selama bekerja, kata dia, AS juga mengusulkan agar perusahaan membuka usaha kedai warkop bertema "pancong lumer" di kawasan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
"Selang dua minggu dia bekerja belum terlihat hasilnya, sedangkan dirinya masih training. Dia juga mempertanyakan masalah gaji. Kemudian dia menyampaikan akan pergi dengan alasan mendapat tawaran kerja di Papua," kata Je.
Je mengatakan, pihak perusahaan kemudian meminta AS datang ke Ciledug untuk menjelaskan persoalan tersebut. Namun, menurut dia, AS belum memenuhi permintaan tersebut.
Je juga mengaku mendapatkan teror beberapa kali. Ia menyatakan keberatan atas dugaan penyebaran foto dan informasi mengenai dirinya melalui media sosial.
"Saya tidak terima. Saya akan melaporkan perbuatan AS kepada pihak yang berwajib," ujarnya.
Meski demikian, Je menyebut pihak perusahaan masih membuka peluang penyelesaian secara baik-baik. Manajemen memberikan waktu 1 x 24 jam kepada AS untuk datang dan memberikan penjelasan.
"Kita masih menunggu itikad baik AS datang ke sini untuk diselesaikan secara baik-baik. Kita tunggu 1 x 24 jam. Jika tidak, kita akan melaporkan dia ke polisi," katanya.
Je menambahkan, rencana pelaporan tidak hanya dilakukan oleh dirinya. Pemilik Saung Sinar Laut, Oji, juga disebut akan melaporkan AS dengan dasar dugaan pelanggaran yang berbeda.
"Selain saya, bos saya Pak Oji juga akan melaporkan AS. Kita lihat saja nanti," kata Je.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan dari AS terkait tudingan dan rencana pelaporan tersebut. Konfirmasi dari pihak AS diperlukan untuk mendapatkan informasi yang berimbang mengenai persoalan ini.
