SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Sebanyak 82,9 juta penerima manfaat menjadi sasaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026. Namun, besarnya cakupan program ini tidak boleh membuat keberhasilannya hanya diukur dari jumlah makanan yang dibagikan.
MBG harus mampu meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kecerdasan generasi bangsa, sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat.
Gagasan tersebut disampaikan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Prof Dr Masrukhi MPd, dalam diskusi bertajuk Membedah Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Pelatihan Ideologi Kepemimpinan Regional II Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PWM Jawa Tengah di Hotel Grasia, Semarang, Sabtu 10 Oktober 2026.
Dalam paparannya, Masrukhi menempatkan MBG bukan sekadar program pemenuhan kebutuhan pangan, melainkan investasi strategis jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, keberhasilan program perlu ditopang oleh perencanaan yang matang, tata kelola yang akuntabel, serta evaluasi yang mampu mengukur dampak nyata bagi masyarakat.
Ia memaparkan bahwa program makan di sekolah telah menjadi kebijakan yang berkembang luas di dunia internasional. Berdasarkan materi yang disampaikan, program semacam ini diterapkan di 107 negara dan menjangkau sekitar 466 juta anak. Sejumlah negara, seperti Swedia, Finlandia, Korea Selatan, dan Jepang, menjadi contoh praktik penyelenggaraan makan sekolah yang dapat dipelajari untuk memperkuat pelaksanaan MBG di Indonesia.
Lima Dimensi MBG
Menurut Masrukhi, MBG perlu dipahami melalui lima dimensi yang saling berkaitan, yakni filosofis, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan tata kelola.
Dari dimensi filosofis, program ini berkaitan dengan tanggung jawab negara dalam membangun generasi yang sehat dan berkualitas. Dalam dimensi pendidikan, MBG dapat menjadi sarana pembentukan karakter, termasuk menanamkan etika makan, kedisiplinan, kebiasaan mengantre, dan kepedulian terhadap sesama.
Dari sisi kesehatan, kualitas makanan, kecukupan gizi, kebersihan, dan keamanan pangan menjadi unsur mendasar yang harus dijaga. Sementara itu, dimensi ekonomi menempatkan MBG sebagai peluang untuk memperkuat rantai pasok pangan dan membuka pasar bagi petani, peternak, nelayan, serta pelaku UMKM lokal.
Adapun dimensi tata kelola menuntut agar seluruh proses penyelenggaraan berjalan transparan, tepat sasaran, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, penguatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi salah satu kunci penting. SPPG tidak cukup berfungsi sebagai unit penyedia dan pendistribusi makanan, tetapi harus menjadi bagian dari sistem pelayanan yang menjamin mutu, keamanan, ketepatan distribusi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Belajar dari Praktik Global
Masrukhi juga menyoroti sejumlah pelajaran strategis dari penyelenggaraan program makan sekolah di berbagai negara. Pertama, makan bergizi harus dipandang sebagai bagian dari dukungan terhadap hak anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Baca juga: Unggul 138 Suara, Amanda Khoirunnisa Terpilih Jadi Gubernur BEM Fakultas Psikologi USM
Kedua, program makan sekolah dapat menjadi ruang pendidikan karakter. Ketiga, pengadaan bahan pangan perlu memberikan manfaat bagi perekonomian lokal. Keempat, pelaksanaan program harus didukung instrumen perencanaan yang terukur. Kelima, layanan gizi perlu terintegrasi dengan sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Sejumlah penelitian internasional mengenai program makan sekolah juga menunjukkan potensi manfaat berupa peningkatan kehadiran siswa, perbaikan status gizi, dukungan terhadap proses belajar, dan penguatan ekonomi keluarga. Meski demikian, besarnya dampak bergantung pada kualitas pelaksanaan, ketepatan sasaran, dan keberlanjutan program.
Dengan demikian, praktik dari negara lain tidak cukup ditiru secara administratif. Indonesia perlu menyesuaikannya dengan kondisi sosial, geografis, budaya pangan, dan kapasitas kelembagaan di setiap daerah.
Keberhasilan Harus Diukur
Salah satu penekanan penting dalam paparan Masrukhi adalah perlunya evaluasi MBG yang dilakukan secara sistematis. Evaluasi tidak boleh berhenti pada laporan jumlah makanan yang diproduksi, penerima manfaat, atau anggaran yang terserap.
Dia memperkenalkan lima dimensi evaluasi, yakni input, process, output, outcome, dan impact.
Pada tahap input, evaluasi mencakup ketersediaan anggaran, sumber daya manusia, bahan pangan, fasilitas, dan sarana pendukung. Tahap process menilai bagaimana program dilaksanakan, mulai dari pengadaan bahan baku, pengolahan, pengawasan keamanan pangan, hingga distribusi.
Selanjutnya, output mengukur hasil langsung, seperti jumlah makanan yang disediakan dan ketepatan penyalurannya. Pada tahap outcome, evaluasi diarahkan untuk mengetahui perubahan yang dialami penerima manfaat, termasuk kondisi gizi, kehadiran di sekolah, dan dukungan terhadap kegiatan belajar.
Adapun impact mengukur dampak jangka panjang, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan kesejahteraan, serta penguatan ekonomi lokal.
Kerangka evaluasi tersebut penting agar pemerintah dan masyarakat dapat membedakan antara program yang sekadar berjalan dengan program yang benar-benar menghasilkan perubahan. (Aji)
