Capaian Kinerja 2023, Kajari Pesawaran: Pidum Didominasi Kasus Narkoba

Kamis, 4 Januari 2024 10:32
Konferensi Pers Capaian Kinerja Tahun 2023 Kejari Pesawaran/Foto: Ist

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, menggelar konferensi pers capaian kinerja. Sepanjang Tahun 2023 telah menyelesaikan ratusan perkara pidana umum (Pidum) di wilayah hukum Kejari setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran Tandy Mualim mengatakan, 187 perkara pidana umum yang diterima pihaknya pada tahun 2023.

"Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang kita terima ada 187 perkara. Pada tahap satu sebanyak 155 perkara, SPDP yang tidak dilanjutkan atau dikembalikan ke pihak Kepolisian 20 perkara. Direvisi satu perkara kasus narkotika, restorative justice (RJ) Polisi sembilan perkara narkotika. Penuntutan 157 perkara. Incracht (berkekuatan hukum tetap)153 perkara, dan eksekusi 177 perkara," kata Tandy, Rabu (3/12/2024).

Baca juga: Ibunda Komjen Pol Tomsi Tohir Meninggal di Jakarta, Makam TPU Kedamaian

"Untuk pidum didominasi tindak penyalahgunaan narkoba yaitu sebesar 40,95 persen," tambahnya.

Dikatakannya, untuk bidang pidana umum ada tiga perkara yang dilakukan penyelidikan dan hanya dua perkara yang ditingkatkan ketahap penyidikan.

"Dua perkara yang kita tingkatkan ke tahap penyidikan diantaranya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada UPTD Puskesmas Tegineneng yang merugikan negara berdasarkan audit BPKP sebesar Rp988.792.120. Kemudian dugaan tindak pidana korupsi pemotongan konpensasi ganti rugi pembebasan lahan Sutet di Desa Gunungrejo Kecamatan Wayratai dengan nilai pungutan liar (pungli) sebesar Rp202.170.000," ujarnya.

Baca juga: Polda Lampung Akhiri Operasi Lilin Krakatau, Ini Hasil Evaluasinya

"Sedangkan untuk perkara yang tidak bisa ditingkatkan ketahap penyidikan yaitu dugaan tindak pidana korupsi kegiatan rehabilitas irigasi Way Mada pada Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran," timpalnya.

Ia mengatakan, selama Tahun 2023, Kejari Pesawaran juga berhasil melakukan pengembalian keuangan negara sebesar Rp400.383.416.

"Selaian pengembalian keuangan negara, kita juga telah melakukan lelang barang rampasan terhadap terdakwa Yusuf Arifin alias Gundul yang terlibat perkara ilegal logging sebesar Rp326.133.715," kata dia.

Baca juga: Polda Lampung Redam Sinar Lampu Rotator Randis dan Mobil Patroli


Menurut Tandy, Kejari Pesawaran akan terus melakukan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat khususnya bidang hukum.

"Kalau untuk target di Tahun 2024, kita tidak ada, tapi nanti akan kita lihat perekembangan jika ada hal-hal yang mengarah pada tindak pidana hukum atau yang menyebabkan kerugian negara, tentu akan langsung kita sikapi dan kita proses hukum," pungkasnya. (Rama)

Berita Terkini