Masyarakat Adat Kirim Surat ke Bupati Minta Copot Kadispar Pesawaran

Senin, 29 Mei 2023 20:12
(Foto Rama/ Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran meminta Bupati Dendi Ramadhona meninjau kembali jabatan Anggun Saputra sebagai kepala Dinas Pariwisata setempat.

Mereka menyepakati hal itu setelah rapat di sekretariatnya, Senin (29/5/2023). Setelah rapat, MPAL langsung membuat surat resmi permohonannya kepada Bupati Dendi Ramadhona dengan No.12/SK/MPAL/V/2023.

Surat tersebut ditandatangani Ketua MPAL Kabupaten Pesawaran Farifki Zulkarnayen Arif gelar Suntan Junjungan Makhga dan Sekretaris Umum MPAL Kabupaten Pesawaran Rama Diansyah gelar Paksi Sejati.

Alasan mereka, Kadispar Kabupaten Pesawaran Anggun Saputra tidak memiliki kemampuan yang mumpuni untuk bargaining dan berargumentasi apalagi membawa pariwisata Pesawaran kearah yang lebih bai.

Selain itu, alasan mereka, Anggun tidak bisa bersinergi dengan masyarakat adat dalam pembangunan industri pariwisata daerahnya.

Ketua MPAL Kabupaten Pesawaran Farifki Zulkarnayen Arif gelar Suntan Junjungan Makhga mengatakan kecewa dengan kinerja Kadispar yang tidak bisa bersinergi dengan organisasi para punyimbang adat di Bumi Andan Jejama.

Dikatakan, setiap ada tamu yang datang apalagi sekelas menteri seharusnya diberi pemahaman bahwa Kabupaten Pesawaran merupakan "Kabupaten Pusaka" yang memiliki para punyimbang adat dan kekayaan budaya.

"Jadi orang faham, selain kekayaan pariwisata alamnya, ada daya tarik yaitu budaya, kalau Kadis Pariwisata mengacuhkan seperti itu bagaimana dia mau mengembangkan pariwisata. Dan kalau dia saja sudah tidak menghargai para punyimbang adat, bagaimana dengan orang lain?," tanya dia.

"Itu yang menyebabkan MPAL Pesawaran memandang bahwa Kadispar Pesawaran ini tidak memiliki kemampuan yang mumpuni untuk bargaining dan berargumentasi, apalagi untuk membawa pariwisata Pesawaran kearah yang lebih baik," timpalnya.

KADISPAR

Sebelumnya, Kadispar Kabupaten Pesawaran Anggun Saputra mengatakan sudah berupaya melibatkan masyarakat adat dalam even atau kegiatan dinasnya.

Namun, katanya, kerap terkendala penangannya telah diserahkan kepada pihak ketiga atau vendor. "Sehingga, kami kesulitan memasukkan masyarakat adat buat mewarnai kegiatan-kegiatan pariwisata tersebut," katanya.

Menurut Anggun Saputra, seperti kedatangan Putri Indonesia, Dispar tak dapat melakukan apa-apa karena even tersebut di luar kewenangannya walau sebagai tuan rumah. "Sudah kita usulkan, tapi kita kesulitan," ujarnya.

Ketika kedatangan Menteri Sandiaga Uno, Dispar juga tak dapat berbuat banyak karena murni kegiatan kementerian yang telah diserahkan kepada vendor, kata Anggun Saputra, Sabtu (27/5/2023).

Dalihnya, pihaknya telah berupaya mengundang perwakilan masyarakat adat, namun Kementrian Pariwisata tidak memberikan akses untuk mengundang masyarakat adat karena dalam kegiatan tersebut Kabupaten Pesawaran hanya ketempatan acara.

Dia mohon maaf dan siap salah. Anggun Saputra berjanji akan melibatkan masyarakat dan muatan lokal buat kegiatan-kegiatan nantinya.
"Masih banyak program lanjutan setelah ini, nanti di kegiatan lainnya kami akan melibatkan masyarakat adat," pungkasnya. (Randy)

Berita Terkini