LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menetapkan Paslon Novriwan Jaya-Nadirsyah menjadi Bupati dengan perolehan 100.557 suara atau 63,54 persen mengalahkan kotak kosong dengan perolehan 51.442 suara.
Keputusan tersebut setelah rapat terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di GOR ZA Pagar Alam Tiyuh (Desa) Kagungan Ratu, Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU), Kabupaten Tubaba, Rabu (04/12/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Tubaba, Midiyan menjelaskan adapun jumlah keseluruhan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) sebanyak 220.140, dari jumlah DPT itu ada 158.245 suara yang masuk dengan rincian 151.999 suara sah dan 6.246 suara tidak sah. Dan untuk masyarakat yang tidak menggunakan hak pilih (Golput) sebanyak 61.895 suara.
Selain itu, Midiyan menyampaikan hasil rekapitulasi suara di forum. Semua pihak, baik pasangan calon maupun Bawaslu, menerima apa yang sudah dihasilkan dari rekap suara Pilbup 2024.
"Walaupun sudah ditetapkan, KPU dan Bawaslu memberikan waktu kepada paslon untuk mengajukan permohonan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK),dan gugatan diberikan waktu 3×24 jam setelah penetapan," tuturnya
Menurutnya, batas waktu yang ditentukan jika tidak ada gugatan yang diajukan, bisa dikatakan sudah final. Jika dalam waktu 3×24 jam, hasil ini sah dan final. Paslon terpilih Novriwan Jaya-Nadirsyah akan segera dilantik.
(Rohman)