SMAN 9 Balam Bantah Terjadinya Bullying di Sekolahnya, Ini Kronologisnya

Senin, 15 September 2025 22:53
Foto screenshot testimoni siswi yang diduga korban perundungan dan konfirmasi dengan Waka sebelum ada surat klarifikasi dari sekolah (Foto Hajim/Helo) HELO LAMPUNG

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Kepsek SMAN 9 Kota Bandarlampung Dra Hj Hayati Nufus, MPd membantah terjadinya bullying (perundungan) terhadap seorang siswi kelas XII-8 oleh rekan kelasnya. Pihak sekolah juga menjelaskan secara tertulis kronologis upayanya.

Menurut Surat Klarifikasi No. 4213/2224/V.01/SMAN9/2025 tertanggal 15/9/2025 yang diperoleh Helo Indonesia, Senin sore (15/9/2025), hasil investigasi internal sekolah kepada teman sekelasnya tak ditemukan terjadinya perkusi secara verbal maupun nonverbal.

Baca juga: Lolos dari Pantauan Guru Kelas, Siswi SMAN 9 Diduga Jadi Korban Bullying

"Keterangan dari seorang siswa yang diduga pelaku dan teman-teman sekelasnya, tidak ditemukan adanya perkusi atau tindakan bullying baik verbal main nonverbal," tulisnya.

Pelaku yang diduga mem-bullying dan kawan-kawan sekelasnya menyatakan secara terbuka bahwa mereka tak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang diberitakan dan bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

Hayati Nufus juga mengatakan tak benar ada isu kehamilan. "Informasi tersebut sama sekali tidak bersumber dari sekolah maupun siswa yang disebutkan dalam pemberitaan," katanya.

Menurutnya, pihak sekolah yang diwakili giri BK, Esrawati Silalahi, SPd bersama wali kelasnya Anggraini Ayoga, SPd telah berupaya menghubungi orangtuanya untuk menanyakan kehadiran sang siswi pada 28 Agustus 2025.

Karena, sang pelajar dilaporkan berangkat sekolah dari rumah namun kenyataannya tak hadir di sekolah. Sekolah sudah mengundang orangtuanya pada 1 September 2025. Namun, orangtua siswi, Endang Setiawan (40) datang lebih awal pada 29 Agustus 2025, pukul 06.50 WIB.

Sekolah kemudian mengadakan sesi pembinaan bersama siswa dan orangtua selama kurang lebih 2 jam di ruang BK. Sesi ini bertujuan memberikan pemahaman, motivasi, dan solusi agar sang siswi dapat kembali bersemangat dalam mengikuti proses belajar.

Pada tanggal 3 September 2025, berdasarkan hasil investigasi Guru BK menghubungi orangtua untuk memberikan informasi bahwa tidak ada indikasi adanya pembullyan yang dilakukan teman-teman kelasnya.

Kemudian sekolah mendapat kabar dari Ibunya bahwa putrinya meninggalkan rumah. Mengetahui hal tersebut, Guru BK segera menghubungi orangtua untuk memberikan dukungan moril serta menyampaikan rencana kunjungan rumah setelah sang siswi kembali, agar sekolah dapat secara langsung memberikan pendampingan psikologis dan pembinaan.

Tidak berhenti di situ, Guru BK bersama wali kelas kemudian melakukan visitasi ke rumah siswa dan bertemu dengan ayah kandung, Bapak Sujadi. Dalam kunjungan tersebut, sekolah berupaya menggali informasi lebih mendalam mengenai kondisinya.

Pihak sekolah kembali memberikan semangat kepada keluarga, serta menyampaikan keseriusan sekolah dalam mendampingi siswa yang bersangkutan serta mengharapkan siswa agar kembali melanjutkan kegiatan belajar mengajar di sekolah berhubung sudah duduk di bangku kelas XII.

Pada hari ini tanggal 15 September 2025 pukul 16.00 WIB, pihak sekolah, staf Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Bapak Tri Yulianto, S.Pd dan Bapak Danny Waluto Jati, S.Pd, awak media, Babinsa dan Babinkamtibmas Segalamider beserta orangtua terduga pelaku perundungan melakukan kunjungan dan mediasi dengan orangtua sang siswi di kediamannya.

Hasil pertemuan ini, sang siswi tetap ingin melanjutkan pendidikannya di SMA negeri 9 Bandarlampung dengan pindah kelas dari kelas semula XII 8 pindah ke XII 9. Atas dasar keinginan tersebut, pihak sekolah akan membantu untuk memindahkan murid ke kelas yang diinginkannya.

Pihak orangtua menyambut baik hal tersebut dan meminta agar keesokan harinya dapat masuk kembali ke sekolah dan mencabut keterangan yang terlanjur beredar di media online serta menyatakan permohonan maaf atas kehebohan pemberitaan.

KOMITMEN SEKOLAH

SMAN 9 Bandarlampung memiliki komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan (bullying). Setiap laporan, isu, maupun dugaan tindakan yang mengarah pada perundungan akan selalu ditindaklanjuti dengan serius melalui prosedur penanganan yang berlaku, yakni:

Melakukan investigasi dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Melibatkan guru BK, wali kelas, serta pihak keluarga dalam pembinaan. Memberikan pendampingan psikologis dan konseling kepada siswa yang membutuhkan.

Menjaga kerahasiaan dan martabat siswa agar tidak semakin dirugikan oleh isu yang beredar di luar. Menjamin keberlanjutan proses pembelajaran siswa atas namanya di kelas XII sampai dengan menyelesaikan pendidikannya, tandas Kepala Sekolah SMAN 9 Hayati Nufus.(Hajim)


--

Berita Terkini