Rembang Gelar Pekan Panutan Pajak, Upaya Tinggikan Kesadaran Masyarakat lewat Edukasi dan Hiburan

Sabtu, 1 November 2025 05:08
Pemkab Rembang saat mengadakan Pekan Panutan Pajak 2025

REMBANG, HELOINDONESIA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) bekerja sama dengan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Rembang menggelar Pekan Panutan Pajak 2025, mulai Jumat 31 Oktober hingga Minggu 2 November 2025.

Kegiatan yang dipusatkan di Komplek Museum RA Kartini Rembang tersebut menggabungkan unsur edukasi pajak dan hiburan masyarakat, dengan berbagai agenda menarik seperti penyerahan penghargaan wajib pajak teladan oleh Bupati Rembang, pameran otomotif, custom contest, bazar UMKM, kopdar komunitas, senam zumba, hingga live music yang terbuka untuk umum.

Baca juga: Beri Tali Asih ke Petinju Jateng Peraih Emas Kejurnas, Kairul Anwar: Jaga Konsistensi untuk Prestasi PON

Kepala BPPKAD Kabupaten Rembang, Feri Sumardi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta retribusi daerah.

“Kami ingin menumbuhkan peran masyarakat sebagai panutan dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. Sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui edukasi dan inovasi layanan pajak, termasuk kemudahan pembayaran digital lewat QRIS,” jelas Feri.

Capai 76 Persen

Feri menambahkan, hingga 31 Oktober 2025, realisasi pajak daerah telah mencapai 76 persen dari target tahunan. Ia optimistis target tersebut dapat terlampaui dengan dukungan dan partisipasi masyarakat di sisa waktu dua bulan terakhir tahun ini.

Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah, Pemkab Rembang memberikan penghargaan kepada 50 wajib pajak teladan dari berbagai kategori, yang diserahkan oleh Bupati Rembang H Harno yang didampingi Wakil Bupati H. M Hanies Cholil Barro’

Baca juga: Tim Dosen MH USM Sosialisasikan Regulasi PKL di Kelurahan Padangsari

Kategori penerima penghargaan meliputi: Wajib pajak daerah terbaik dalam ketaatan dan kepatuhan, wajib perhotelan, makanan dan minuman, kesenian dan hiburan, parkir, reklame, mineral bukan logam dan batuan, serta air dan tanah.

Dalam sambutannya, Bupati Harno, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membayar pajak sebagai sumber utama pendanaan pembangunan daerah.

“Tanpa panjenengan, pemerintahan tidak bisa berjalan. Pajak yang dibayarkan masyarakat itulah yang digunakan untuk menyejahterakan masyarakat kembali melalui berbagai program,” ungkap Bupati Harno.

Menurutnya, pajak daerah berkontribusi besar dalam mendanai program-program prioritas, seperti layanan kesehatan gratis melalui BPJS, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah. (Aji)

Berita Terkini