JAKARTA, HELOINDONESI — Ketika kegelapan pekat menyapu sebagian besar wilayah Pulau Sumatra pada Jumat malam, 22 Mei 2026, urat nadi kehidupan jutaan orang mendadak tersedot ke dalam kelumpuhan. Dari pusat bisnis di Kota Medan, pesisir Riau, hingga pelosok Blangpidie di Aceh Barat Daya, aktivitas ekonomi warga terhenti seketika.
Ambruknya transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kilovolt (kV) di ruas Muara Bungo–Sungai Rumbai, Jambi, diidentifikasi sebagai hulu perkara. Efek dominonya brutal; penurunan frekuensi akibat beban berat memicu tumbangnya pasokan listrik bagi 13,1 juta pelanggan.
Bagi PT PLN (Persero), rontoknya sistem interkoneksi ini dengan cepat dialamatkan pada satu kambing hitam klasik: gangguan cuaca buruk. Namun bagi Forum Komunikasi Putra Putri Indonesia Bersatu (FKPPIB), pemadaman massal (blackout) yang terus berulang setiap tahun ini adalah bukti nyata bahwa manajemen PLN masih bebal dalam melakukan modernisasi sistem proteksi secara radikal.
Forum Komunikasi Putra Putri Indonesia Bersatu (FKPPIB),
Ketua Harian FKPPIB, Rafli, menegaskan bahwa dalih faktor alam yang terus-menerus direproduksi oleh direksi PT PLN (Persero) setiap kali Sumatra mati total sudah menjadi narasi usang yang melukai akal sehat publik. Rekam jejak kelistrikan Sumatra tak ubahnya lingkaran setan tanpa ujung.
Pada Juni 2024, pulau ini dihantam badai blackout serupa hingga memicu teguran keras dari Istana melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang meminta penguatan kapasitas transmisi. Memasuki akhir tahun 2025, pemadaman bergilir masih setia mengintai kota besar seperti Palembang dengan dalih pemeliharaan berkala.
Kini, di pertengahan tahun 2026, petaka yang sama kembali terjadi dengan pola yang hampir kembar digital. Rafli menilai, ketidakmampuan PLN memitigasi gangguan di Jambi agar tidak menjalar ke seluruh pulau adalah bentuk kelalaian manajerial yang nyata karena enggan membangun jaringan pengaman berlapis (redundancy system).
"Publik menolak maklum jika setiap kali hujan deras atau petir menyambar di satu titik transmisi, belasan juta orang di provinsi lain harus menanggung dampaknya dengan hidup dalam kegelapan berjam-jam. Ini bukan lagi soal takdir alam, ini soal kebebalan manajemen yang gagap teknologi dalam mengadopsi otomatisasi sistem," ujar Rafli dari meja diskusinya di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026.
Sebagai organisasi tempat bernaungnya putra-putri karyawan BUMN, FKPPIB memilih untuk tidak menjadi pembela buta terhadap bobroknya operasional korporasi pelat merah tersebut. Sebaliknya, mereka mengambil posisi sebagai mitra kritis demi menjaga marwah institusi negara. FKPPIB menilai pernyataan Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, yang mengklaim kesuksesan pemulihan 8,3 juta pelanggan pada Sabtu pagi, hanyalah upaya untuk mengaburkan rapuhnya infrastruktur kelistrikan di luar Pulau Jawa.
Fakta lapangan menunjukkan bahwa proses start-up pembangkit thermal (PLTU) yang memakan waktu hingga 20 jam pasca-kejutan teknis membuat pemulihan berjalan pincang. Ironisnya, di tengah gegap gempita klaim transformasi digital, PLN justru harus pontang-panting menyalakan kembali Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) konvensional yang boros bahan bakar seperti PLTD Lueng Bata dan Ulee Kareng di Banda Aceh sebagai penopang darurat.
Bagi FKPPIB, retorika digitalisasi yang dipamerkan PT PLN (Persero) selama ini baru sebatas kosmetik visual di permukaan. Keberadaan fitur pemantau pemadaman pada aplikasi seperti PLN Mobile dikritik tajam karena dinilai tidak menyentuh akar masalah. Konsumen tidak membutuhkan gawai pintar untuk mengetahui rumah mereka sedang gelap gulita; yang mereka tuntut adalah kepastian pasokan.
Manajemen PLN didesak untuk menghentikan alokasi anggaran pada proyek-proyek seremonial yang minim dampak, dan segera mengalihkannya untuk mengimplementasikan teknologi Smart Grid (jaringan listrik pintar) di sepanjang jalur interkoneksi Sumatra.
Dengan teknologi proteksi otomatis yang modern, gangguan lokal akibat cuaca di Jambi seharusnya dapat langsung diisolasi dalam hitungan detik, tanpa perlu menciptakan efek domino yang memadamkan nadi kehidupan di Medan, Riau, hingga Aceh.
Dampak kerugian materiil dan immateriil yang diderita oleh pelaku usaha mikro serta masyarakat luas akibat pemadaman massal belasan jam ini terlalu besar untuk sekadar ditebus dengan selembar surat permohonan maaf.
Oleh karena itu, FKPPIB mendesak Kementerian BUMN untuk segera menurunkan tim audit independen dari pihak ketiga guna memeriksa kelayakan seluruh jalur transmisi SUTET di Sumatra secara transparan.
FKPPIB juga menuntut diberlakukannya regulasi kompensasi ganti rugi yang dipotong secara otomatis dari tagihan bulanan pelanggan terdampak tanpa hambatan birokrasi. PLN harus segera menyudahi mentalitas kerja ala pemadam kebakaran yang baru sibuk bergerak setelah krisis terjadi.
Jika desakan modernisasi teknologi jaringan ini terus diabaikan, maka setiap kali musim penghujan tiba, masyarakat Sumatra dipaksa untuk selalu bersiap kembali ke zaman kegelapan. (Rls/Andi)