Keluar SP3, Darussalam Rencana Lapor Balik Nuryadin

Selasa, 8 Agustus 2023 19:49
Ahmad Handoko (Foto BP)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -  H. Darussalam, SH rencana melapor balik H. Nuryadin, SH atas dugaan pencemaran nama baik. Selama tiga tahunan, Darussalam merasa dizolimi atas tuduhan penipuan atau penggelapan.

Nuryadin melaporkannya lewat LP/B/405/VIII/2022/LPG/ RESTA BALAM tanggal 18 Februari 2020 atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP jo pasal 55 KUHP ke Polresta Bandarlampung

Setelah melewati proses hukum yang panjang, Polresta Bandarlampung akhirnya mengeluarkan surat ketetapan pencabutan penetapan tersangka dirinya No. S. Tap./1659/XII/2022 Reskrim, 28 Desember 2022.

Darussalam lalu mempraperadilkan perkaranya ke PN Tanjungkarang dan menang. Polresta lalu mengeluarkan SP3 dengan pertimbangan Putusan Prapradilan No.4/Pid.Pra/2022/PN.Tjk (5/7/2022 ) dan penetapan tersangka tidak sah.

Baca juga: Sahabat Ganjar Mesuji Mundur, Minta Kaos Saja Seperti Pengemis

Pertimbangan SP3 lainnya, hasil gelar perkara tanggal 23 Desember 2022, kata Ahmad Handoko, wakil ketua Peradi Lampung. Dia mengapresiasi putusan Majelis Hakim yang menolak gugatan Nuryadin.

Awalnya, Nuryadin melaporkan kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp500 juta pada tahun 2020. Dia dengan M. Syaleh yang sebelumnya telah disidangkan sebagai terdakwa di PN Tanjungkarang.

“Putusan tersebut adalah putusan yang tepat dan telah sesuai hukum,” ujar Handoko. Sebelumnyq, Darussalam merasakan dirinya sebagai penjahat dan dibunuh karakternya, seolah – olah seorang pengusaha yang jahat.

Baca juga: Tekan Angka Pengangguran, Pelatihan UPTD BLK Disperinaker Kendal Kembali Digelar

Semua tuduhan itu terbantahkan, baik secara pidana maupun perdata, Darussalam tidak terbukti melakukan perbuatan yang melawan hukum, katanya, Selasa (8/8/2023).

Dengan putusan ini, lanjut dia, maka pihaknya akan melaporkan balik Hi. Nuryadin. '"Kami minta nama baik Darusalam dipulihkan segala dengan cara yang dibolehkan menurut hukum,” tandasnya. (HBM)

Berita Terkini