HELOINDONESIA.COM - Pemerintah berencana melakukan cetak ulang Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) jika akhirnya wacana perubahan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terealisasi.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli atau MTZ mengusulkan, e-KTP diganti menjadi KTP digital ketimbang melakukan cetak ulang. Pasal ya dengan KTP digital, identitas tersebut muda dibawa, karena melekat di ponsel. "Lebih baik diganti KTP DKJ adalah KTP Digital," kata MTZ di Jakarta, yang dikutip Rabu (20/9).
Menurut dia, dengan penerbitan KTP digital, akan menghemat anggaran APBD DKI Jakarta. Sebab menbuat ulang e-KTP pasti akan menyedot uang negara yang cukup besar.
"Untuk merekam ulang e-KTP, dibutuhkan blanko yang tidak sedikit sebagai bahan dasar pencetakan e-KTP. Diperkirakan kebutuhan blanko di Jakarta mencapai 8 juta pada 2024. "KTP yang diganti adalah untuk yang akan bikin KTP baru," ucap MTZ.
Baca juga: Wacana Cetak Ulang e-KTP Imbas DKI Jadi DKJ Picu Pro Kontra
Dia juga menilai, kebijakan cetak ulang e-KTP bisa menjadi momen perubahan KTP digital lebih futuristik diterapkan di Jakarta. "Kesempatan bagus nih untuk mengubah identitas warga Jakarta menjadi lebih futuristik," tuturnya.
Dia menambahkan bahwa usulan perekaman ulang KTP memang harus dilakukan karena akan terjadi perubahan redaksional. "Kalau ganti nama provinsi ya memang harus ganti identitas. Dari nama DKI Jakarta menjadi Daeraj Khusus Jakarta," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) segera menyikapi perubahan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Salah satunya dengan merubah KTP Elektronik (e-KTP) warga Jakarta menyusul perubahan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca juga: Tahun Depan, KTP Warga Jakarta Akan Dicetak Ulang Usai DKI Dirubah Jadi DKJ
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, secara redaksional setelah DKI berganti nama menjadi DKJ, semua judul akan diganti DKJ.
Untuk itu dibutuhkan anggaran cukup besar dalam pelaksanaan rekam ulang e-KTP warga Jakarta untuk tahun 2024.
"Sebenernya otomatis kalo DKI ganti kan semua judulnya pasti ganti jadi DKJ. Saya belum pernah rapat soal ini, tapi ini otomatis. Kita akan bahas teknis karena butuh anggaran besar," kata Sekda Jokao, Rabu (20/9).