Oleh Gufron Azis Fuandi
Ustadz
RANGKAIAN ibadah haji, yang terdiri dari rukun dan wajib haji, dilaksanakan sejak 8 Dzulhijjah hingga 13 Dzulhijjah. Prosesi itu dimulai dengan mengenakan ihram, mengambil miqat dan berniat, lalu dilanjutkan dengan wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, melempar jumrah, thawaf, sa’i, hingga tahalul.
Perjalanan spiritual itu seakan memiliki garis awal dan garis akhir. Arafah menjadi tempat permulaan puncak perenungan, sedangkan Mina menjadi tempat penyempurnaan pengorbanan dan ketaatan.
Mina adalah sebuah lembah di kawasan padang pasir yang berjarak sekitar lima kilometer dari Makkah.
Wilayahnya dibatasi Jumrah Aqabah di sebelah barat, diapit dua gunung, sedangkan di sisi timur berbatasan dengan Wadi Muhassir. Luas Mina sekitar 7,8 kilometer persegi, tetapi hanya sekitar 4,8 kilometer persegi yang dapat dihuni karena sebagian besar berupa perbukitan batu.
Keterbatasan wilayah inilah yang menyebabkan jumlah jamaah haji harus dibatasi setiap tahun. Mungkin suatu saat kawasan Mina berubah dari hamparan tenda menjadi bangunan bertingkat permanen yang mampu menampung lebih banyak jamaah. Namun hingga kini, Mina tetap menjadi lembah yang sesak oleh jutaan manusia yang datang membawa doa dan penghambaan.
Di Mina pula hewan kurban disembelih. Di kawasan ini terdapat Jabal Qurban, tempat yang diyakini sebagai lokasi Nabi Ibrahim AS melaksanakan perintah Allah untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS, sebelum kemudian Allah menggantinya dengan seekor domba.
Selain itu, di Mina berdiri Masjid Khaif, masjid bersejarah tempat Nabi Muhammad SAW melaksanakan salat dan khutbah ketika berhaji.
Riwayat menyebutkan sekitar 70 nabi pernah beribadah di tempat ini, di antaranya Nabi Ibrahim, Nabi Ismail, dan Nabi Musa AS. Bahkan ada riwayat yang menyebut sejumlah nabi terdahulu wafat di sekitar kawasan tersebut saat menunaikan ibadah haji.
Karena itu, ketika berada beberapa hari di Mina, sempatkanlah salat dan berdoa di Masjid Khaif. Di sudut-sudut masjid itu pernah terangkat tangan para nabi, memohon kepada Allah dengan penuh ketundukan.
Setelah wukuf di Arafah dan mabit di Muzdalifah, jamaah kembali menuju Mina untuk bermalam dan melempar jumrah. Ada tiga lokasi jumrah yang dilempar dengan batu kerikil, yakni Jumrah Aqabah, Jumrah Wusta, dan Jumrah Ula.
Jamaah haji wajib mabit di Mina pada malam 11 dan 12 Dzulhijjah bagi yang mengambil Nafar Awal, atau hingga malam 13 Dzulhijjah bagi yang memilih Nafar Tsani. Pada siang harinya, sebagian jamaah pergi ke Masjidil Haram untuk melaksanakan thawaf dan sa’i haji, sedangkan jamaah lanjut usia biasanya menundanya hingga selesai dari Mina.
Dari seluruh rangkaian itu, ada beberapa tempat yang layak direnungi lebih dalam.
Pertama, tentang Aqabah.
Aqabah adalah nama jumrah terbesar dan paling dekat dengan Makkah. Tempat ini bukan hanya lokasi melempar jumrah, tetapi juga saksi sejarah penting perkembangan Islam. Di sinilah dahulu terjadi Baiat Aqabah, perjanjian setia antara Nabi Muhammad SAW dan tokoh-tokoh Madinah yang pertama kali memeluk Islam.
Baik Baiat Aqabah pertama maupun kedua menjadi titik balik dakwah Islam. Khusus Baiat Aqabah kedua, yang juga disebut Baiat Harb atau baiat perang, berisi sumpah setia untuk melindungi Rasulullah SAW dalam keadaan senang maupun susah, sebagaimana mereka melindungi keluarga sendiri.
Kini di lokasi itu berdiri Masjid Baiat di Bukit Aqabah, yang berada di luar batas Mina dan tanah haram. Ketika berada di Jumrah Aqabah, ingatlah bahwa sekitar 14 abad lalu, di tempat inilah arah sejarah Islam berubah. Dari baiat itu lahir hijrah besar kaum Muslimin dari Makkah menuju Madinah.
Kedua, tentang Wadi Muhassir.
Wadi Muhassir adalah lembah yang terletak di antara Muzdalifah dan Mina, tepat di perbatasan tanah haram. Tempat ini menyimpan sejarah besar tentang kehancuran pasukan gajah pimpinan Raja Abrahah yang hendak menghancurkan Ka’bah. Peristiwa itu kemudian diabadikan Allah dalam Surah Al-Fil:
“Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka sia-sia? Dan Dia mengirim kepada mereka burung-burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan ulat.”
(QS Al-Fil: 1–5).
Muhassir berarti menahan atau melemahkan. Di tempat inilah pasukan gajah ditahan dan dilemahkan sebelum sempat memasuki pusat Kota Makkah. Mereka dihancurkan di pinggiran tanah haram.
Ibnu Qayyim dan Sayyid Sabiq menjelaskan bahwa Wadi Muhassir bukan bagian dari Muzdalifah maupun Mina. Karena itu tempat tersebut tidak termasuk wilayah tanah haram.
Hal ini didasarkan pada hadis:
“Seluruh Muzdalifah adalah tempat mabit, tetapi hindarilah Muhassir.”
(HR Ahmad). Bahkan diriwayatkan Rasulullah SAW mempercepat perjalanan ketika melewati lembah ini. Beliau juga menganjurkan umatnya agar segera melewatinya. Itu merupakan kebiasaan Rasulullah ketika melalui tempat yang pernah diturunkan azab oleh Allah SWT.
Dalam Zadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menuturkan bahwa Rasulullah SAW mempercepat laju untanya ketika tiba di Wadi Muhassir, karena lembah itu adalah tempat Allah menurunkan azab kepada pasukan gajah. Maka ketika jamaah bergerak dari Muzdalifah menuju Mina dan melintasi Wadi Muhassir, sesungguhnya mereka sedang melewati jejak kuasa Allah.
Di sana, manusia diingatkan bahwa sebesar apa pun kekuatan yang dimiliki, semuanya akan runtuh bila Allah berkehendak.
وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا
“Dan milik Allah-lah bala tentara langit dan bumi. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Allahu Akbar.
Allahu Akbar.
Wallahu a’lam bish shawab. Allahul musta’an.