Helo Indonesia

Tags : Edarkan

Pakai Sabu dan Edarkan Terlarang, Pria di Purbalingga Terancam Bui 20 Tahun

Pakai Sabu dan Edarkan Terlarang, Pria di Purbalingga Terancam Bui 20 Tahun

Hukum & Kriminal Sabtu, 28-Juni-2025 07:35
Pakai Sabu dan Edarkan Terlarang, Pria di Purbalingga Terancam Bui 20 Tahun

Edarkan Sabu di Desa, Pria ini Ditangkap Polisi

EP alias Bunglon ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Sragen. Ia ditangkap dirumah neneknya yang bertempat tinggal di Desa Ngrombo, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sr

Hukum & Kriminal Senin, 9-September-2024 21:13
Edarkan Sabu di Desa, Pria ini Ditangkap Polisi