HELOINDONESIA.COM -Herman, anggota DPRD terpilih dari partai PKS Kota Singkawang untuk periode 2024-2029, resmi dilantik di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang pada Selasa (17/9/2024).
Herman menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Singkawang dalam kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur, di mana korban merupakan bocah berusia 13 tahun.
Sebelumnya, Herman tidak menghadiri panggilan polisi dengan alasan sakit. Namun, ia hadir di acara pelantikan dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan bersama keluarganya dan kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Herman, Akbar Hidayatullah, menjelaskan bahwa kliennya mengalami pembengkakan dan sedikit kebocoran jantung berdasarkan hasil pemeriksaan dari dokter di Rumah Sakit Harapan Kita.
"Surat keterangan kesehatan ada, salah satu jantung mengalami pembengkakan dan bocor, tapi tidak besar," jelas Akbar saat ditanya mengenai kondisi kesehatan Herman pada Selasa (17/9/2024).
Akbar juga membantah bahwa kliennya melakukan perbuatan asusila dan menyatakan keberatan terhadap penetapan status tersangka tersebut.
"Kami akan mengambil langkah hukum yang tepat dan terukur. Kami keberatan atas proses penyelidikan yang kami anggap tidak profesional. Status tersangkanya dianggap prematur dan tidak didukung cukup bukti," tuturnya.
