HELOINDONESIA.COM -Bagaimana mengembangkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia menjadi handal ke depan dan dapat bersaing dengan SDM-SDM dari negara-negara lain harus melalui pendidikan, pelatihan dan memiliki sertifikat profesi.
Dalam hal ini pemerintah telah berusaha menggerakkan tentang pentingnya sertifikasi sebagai suatu peluang kerja besar di Indonesia.
"Dunia berubah, dinamika pergaulan dunia pun berubah, pendekatan dunia juga berubah. Perubahan ini menyebabkan Indonesia yang berada di antara benua Asia dan Australia sangat terpengaruh besar untuk bisa tampil dalam menghadapi Indonesia emas di 2045," papar Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata (LSPro Pariwisata), Achyaruddin Yusuf seperti dikutip dari akun YouTube IWTIF pada Jumat (10/1/2025).
Menurut Achyaruddin Yusuf, dengan target besar di 2030, SDM negara kita sudah seharusnya mampu mendekatkan diri ke pergaulan dunia di kedua benua tersebut.
"Memang benua terdekat negara terdekat sama kita di luar Australia yang sudah maju adalah beberapa negara di kawasan ASEAN. Yang paling dekat ada Singapura Malaysia dan thailand," jelas Achyaruddin Yusuf.
Jadi, lanjut Achyaruddin Yusuf, bagaimana SDM kita mampu bersaing di antara SDM-SDM yang ada di kedua benua itu kemudian menuju pada persaingan SDM secara global.
"Di satu sisi saya sudah mengatakan sertifikasi profesi merupakan satu kesempatan besar yang harus diambil melalui pendidikan, tapi kalau keahlian diambil berdasarkan minat," tambahnya.
Nah untuk bisa mencapai ke target yang diinginkan oleh anak bangsa ini, sambungnya, ke depan dan kita bisa bersaing secara global, suka tidak suka kita harus mengisi semua kapasitas yang ada dalam membangun yang namanya profesi dan bersertifikasi.
Baca juga: Diduga Terlibat Mafia Tanah, Mahasiswa Demo Bupati Waykanan ke Kejagung
"Profesi ini harus memiliki sertifikasi profesi. Semua lapangan profesi mulai profesi guru, profesi, pengacara, profesi dokter, profesi sebagai perawat dan kesehatan kebugaran dan lain sebagainya harus memiliki sertifikat profesi supaya Diakui oleh negara," tegasnya.
Dikatakan Achyaruddin Yusuf, soal sertifikasi profesi ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam undang-undang. Terakhir adalah Undang-undang No 22 Tentang Cipta Kerja.
Dalam pandangan Achyaruddin Yusuf, ada kelebihan dan kelemahan SDM bangsa ini. Kelebihan SDM di negara kita sebagai Negara Timur yang memiliki tata pergaulan yang sangat akrab dan saling merasa bersaudara.
"Tapi kita memiliki kelemahan. Ada masalah kedisiplinan karena kita merasa berada di negara yang kaya ibarat menyanyikan lagunya Koes Ploes menanam batang jadi padi, apalagi tanam padi tumbuhnya apa gitu kan," jelasnya.
Sebagai ahli yang menangani sertifikasi profesi, Achyaruddin Yusuf meminta supaya generasi mendatang ini harus berani menjadi yang terbaik ke depan.
"Kalau kita baca tulisan-tulisan ahli tentang generasi Z adalah dia tidak peduli dengan orang lain. Dia yakin sama apa yang ada pada di dirinya. Karena itu kembali pada disiplin," tegasnya.
Menurutnya, suka tidak suka kita harus mau bahwa peran orang tua akan generasi Z atau generasi milenial, bisa berdiri sebagai diri sendiri dengan disiplin dengan kapasitas yang dimiliki
"Setelah kita bersikap disiplin diri, kita harus bersikap tegas pada diri sendiri. Ini yang paling penting. Tidak pernah berhenti belajar agar kita bisa meningkatkan pengembangan secara berkelanjutan," tandasnya.