Helo Indonesia

Polda Metro Jaya Menggulung Pengedar Ganja di Depok

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
Selasa, 10 Februari 2026 16:27
    Bagikan  
Ganja dari Depok
heloindonesia

Ganja dari Depok - Polda Metro Jaya menangkap pengedar ganja di Depok.

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Polda Metro Jaya mencokok pengedar narkoba di Depok, Jawa Barat, dan menyita ganja seberat 2 (dua) kilogram. 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam operasi pemberantasan narkoba tersebut, berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial A.F. pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 07.30 WIB.

Penindakan dilakukan di gerai ekspedisi yang berlokasi di Perumahan Puri Permata Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi pihak ekspedisi mengenai adanya dugaan pengiriman paket berisi narkotika jenis ganja.

Baca juga: HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan

Di hadapan petugas, paket dibuka dan ditemukan narkotika jenis ganja dengan berat total 2.010 gram

Kanit 5 Subdit 1 Polda Metro Jaya dalam keterangannya menyampaikan, bahwa A.F. berencana akan mengedarkan barang tersebut di wilayah Depok"

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.