Helo Indonesia

Adok Dilecehkan, Masyarakat Adat Lampung Pepadun Laporkan Akun Facebook ke Polisi

Senin, 20 April 2026 13:45
    Bagikan  
Adok Dilecehkan, Masyarakat Adat Lampung Pepadun Laporkan Akun Facebook ke Polisi

Punyimbang adat Lampung Pepadun Tiyuh Kesugihan Gedongtataan melaporkan akun FB Muallim Taher. (Foto: Rama)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----Dianggap melecehkan gelar adat (Adok) Lampung Pepadun, Punyimbang adat Tiyuh (Desa) Kesugihan Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran melaporkan akun Facebook Mu’allim Taher ke Polres setempat.

Laporan tersebut penting dilakukan, karena unggahan akun tersebut dinilai bakal memicu kegaduhan dan dianggap menghina masyarakat adat Lampung Pepadun, karena mengganti gelar adat yang telah disahkan oleh punyimbang Bubidang Suku Pepadun Marga Way Semah dari Suntan Bandar Marga menjadi "Suntan Dijunjung SPAM,"

undefined

Tokoh adat Lampung Pepadun, Samsudin Gelar Paksi Sumbahan, mengatakan, bahwa masyarakat merasa tersinggung atas unggahan tersebut.

“Akibat unggahan itu, masyarakat adat Pepadun merasa telah dihina dan dilecehkan,” kata Samsudin ditemui saat melapor di Polres Pesawaran, Senin (20/4/2026).

Ia berharap Polres Pesawaran segera menindaklanjuti laporan Punyimbat Adat Lampung Pepadun dengan memproses hukum pemilik akun Facebook Mu'allim Taher untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat adat Lampung Pepadun.

“Bukan berarti masyarakat adat tidak bisa bergerak sendiri untuk meluapkan kemarahan masyarakat adat. Namun, negara kita negara hukum, maka untuk meredam kemarahan masyarakat adat, dugaan penghinaan ini kami serahkan kepada pihak berwajib untuk diproses hukum secepatnya, agar tidak terjadi konflik adat. Dan jika tidak cepat, dikhawatirkan masyarakat adat Lampung Pepadun bergerak sendiri,” tegasnya.

Sementara, Pemuka Adat Gedongtataan Mad Nur Gelar Paksi Ulangan mengatakan, bahwa pelaporan dilakukan sebagai langkah untuk meredam kemarahan masyarakat adat Lampung Pepadun.

“Jika tidak segera diambil tindakan, bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu, masyarakat sepakat untuk melaporkan kasus ini,” kata Mad Nur.

Mad Nur juga menghimbau kepada masyarakat adat Lampung Pepadun agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk memecah belah masyarakat adat di Kabupaten Pesawaran.

“Kita percayakan kepada Kepolisian untuk menindak pelaku. Kita yakin dan percaya Kepolisian pasti segera menanggapi laporan kita. Ayo kita tunggu perkembangan hasil laporan kita, dan saya harap kita masyarakat Lampung Pepadun untuk berpikir dewasa, dengan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dengan main hakim sendiri," pungkasya. (Rama)