Helo Indonesia

Lantaran Kemiskinan, Ayah Tiri Menenggelamkan Anaknya Usia 1 Tahun 8 Bulan hingga Meregang Nyawa

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
2 jam 5 menit lalu
    Bagikan  
Miskin
heloindonesia

Miskin - Polisi menahan ayah tiri dan ibu kandung yang membunuh anaknya berusia 1 tahun 8 bulan.

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM -  Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus dugaan kekerasan hingga menewaskan seorang balita perempuan berusia 1 tahun 8 bulan, yang dilakukan ayah tiri berinisal AR (22) dan ibu kandung, berinisial J (19).  Karena kemiskinan, pelaku menenggelamkan sang bocah dalam ember hingga meregang nyawa di sebuah toilet di Pasar Kebayoran lama, Jakarta Selatan.

"Pelaku J sendiri memiliki dua anak, dan yang dibunuh adalah si bungsu. Keduanya mengaku tega membunuh anaknya, karena tak mampu membiayai kehidupan sehari-hari. Mereka sudah ditahan oleh petugas," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol  Sheila Syah Alam dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan,  pada Senin (2/11/2026) di Jakarta.

Dia mengatakan, anak pertamanya sudah diserahkan petugas ke Dinas Sosial Kecamatan Kebayoran lama. Peristiwa keji tersebut terungkap setelah Polsek Kebayoran Lama menerima informasi dari masyarakat pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, sehari setelah peristiwa pembunuhan tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Muhammad Iskandar Syah mengatakan, kemudian petugas bersama tim identifikasi melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan pencarian korban. 

"Korban dikubur di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Dari keterangan awal, korban diduga mengalami kekerasan saat berada bersama ayah tirinya di sekitar Stasiun Kebayoran Lama. Kondisi korban kemudian memburuk hingga diduga meninggal dunia. Berdasarkan pemeriksaan autopsi sementara, ditemukan luka-luka yang diduga akibat penganiayaan Penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi," ujar Kasat Reskrim M Iskandar.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto turut menyampaikan keprihatinan dan mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak. “Setiap anak berhak mendapatkan rasa aman, kasih sayang, dan perlindungan. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga peristiwa ini dapat segera ditangani. Jangan ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110,” ucapnya.